Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tolok ukur diperpanjang atau tidaknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di wilayah Ibu Kota, tergantung pada kedisiplinan masyarakat. Ia menuturkan bahwa pemerintah dan para ahli epidemiologi bukanlah faktor penentu PSBB akan berlanjut atau tidak.
“Jadi yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sebetulnya bukan pemerintah, bukan para ahli. Tapi masyarakat,” ujar Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5).
Baca juga: Presiden Optimistis Kurva Penularan Covid-19 Akan Terus Turun
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan sebuah protokol khusus untuk nantinya diterapkan di wilayah Ibu Kota. Protokol tersebut disiapkan jika kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diputuskan tak lagi diperpanjang.
"Karena virus bisa menular lewat pertemuan, bila tak ingin ada penularan, maka kurangi pertemuan sosial, ekonomi, budaya dan keagamaan," tandasnya.
Anies menegaskan bahwa kunci dari pencegahan virus terdapat pada kedisiplinan masyarakat. Jika masyarakat DKI bisa disiplin dalam menjalani PSBB, bukan tak mungkin PSBB tak perlu diperpanjang. Sebaliknya, jika banyak yang melanggar, PSBB tahap keempat bisa terjadi.
Seperti diketahui, PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang. “Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI,” ungkap Anies.
Anies akan terus memantau perkembangan pemantauan angka kasus baru virus korona di Ibu Kota. Anies yakin jika masyarakat patuh dalam menjalani PSBB, angka kasus baru Covid-19 dapat menurun.
“Jadi ahli kumpulkan datanya, pantau terus, akhir pekan akan punya infonya dan sampaikan ke masyarakat bahwa ini kerja bersama kita,” tuturnya. (OL-6)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved