Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh jajaran pegawainya tetap masuk kerja seperti biasa menjelang lebaran. Hal itu mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang mencabut cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada hari ini, Jumat (22/5) menjadi hari kerja biasa.
"Hari ini PNS tetap masuk sesuai SK bersama perubahan cuti bersama Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Menpan RB. Ada 18.489 PNS yang hadir (kerja) hari ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir, Jakarta, Jumat (22/5).
Chaidir menerangkan bahwa 18 ribu lebih orang yang terdata absen kerja hari ini merupakan total dari 62.872 PNS DKI Jakarta. Laporan lainnya yang ia sebutkan ialah sebanyak 14.763 PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB Capai 350 juta
"Lalu ada juga PNS yang dinas ke luar sebanyak 1.499 orang. Kemudian PNS cuti sebanyak 437 orang dan shift malam sebanyak 27.684 orang," jelas Chaidir.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov DKI membatasi pengambilan hak cuti oleh PNS selama PSBB. Namun, hak cuti pegawai tidak hilang.
"Bakal diganti dalam keadaan normal. Ada suratnya. Atasan bisa menunda. Hak cutinya enggak hilang," tandas Chaidir.
Diketahui, pemerintah pusat menetapkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, dan 03/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728/2019, 213/2019, 01/2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (OL-14)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur nasional tambahan usai HUT RI ke-80. Cek penjelasan resmi dan alasan pemerintah di sini.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Senin, 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Dishub DKI Jakarta tidak menerapkan kebijakan ganjil genap pada Jumat (6/6) dan Senin (9/6) sehubungan adanya libur nasional dan cuti bersama peringatan Hari Raya Idul Adha.
TANGGAL 1 Juni 2025 merupakan Hari Lahir Pancasila. Jatuh di hari Minggu, banyak yang mengira tanggal merah Hari Lahir Pancasila akan didapatkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Hari ini libur apa? Selasa, 13 Mei 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama usai Hari Raya Waisak. Simak penjelasan resmi pemerintah dan alasan di balik libur ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penghentian sementara kebijakan ganjil genap (gage) pada hari Senin dan Selasa, 12–13 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved