Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh jajaran pegawainya tetap masuk kerja seperti biasa menjelang lebaran. Hal itu mengikuti aturan dari pemerintah pusat yang mencabut cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada hari ini, Jumat (22/5) menjadi hari kerja biasa.
"Hari ini PNS tetap masuk sesuai SK bersama perubahan cuti bersama Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Menpan RB. Ada 18.489 PNS yang hadir (kerja) hari ini," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir, Jakarta, Jumat (22/5).
Chaidir menerangkan bahwa 18 ribu lebih orang yang terdata absen kerja hari ini merupakan total dari 62.872 PNS DKI Jakarta. Laporan lainnya yang ia sebutkan ialah sebanyak 14.763 PNS bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Sanksi Denda Pelanggar PSBB Capai 350 juta
"Lalu ada juga PNS yang dinas ke luar sebanyak 1.499 orang. Kemudian PNS cuti sebanyak 437 orang dan shift malam sebanyak 27.684 orang," jelas Chaidir.
Ia juga mengungkapkan, Pemprov DKI membatasi pengambilan hak cuti oleh PNS selama PSBB. Namun, hak cuti pegawai tidak hilang.
"Bakal diganti dalam keadaan normal. Ada suratnya. Atasan bisa menunda. Hak cutinya enggak hilang," tandas Chaidir.
Diketahui, pemerintah pusat menetapkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, dan 03/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728/2019, 213/2019, 01/2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (OL-14)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Satu-satunya tanggal merah yang tersedia adalah, Jumat, 16 Januari 2026: Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Menjelang pergantian tahun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama setelah libur Tahun Baru?
Pada tahun 2026, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total mencapai 25 hari libur. Hal ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Dishub menjelaskan, peniadaan ganjil genap tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025.
Cari tahu daftar lengkap Hari Libur Nasional 2026 dan cuti bersama. Manfaatkan tanggal merah dan long weekend untuk merencanakan liburan Anda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved