Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketiga diwacanakan menjadi tahap terakhir. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari meminta Gubernur Anies Baswedan tidak gegabah dalam melakukan pengurangan aktivitas.
Membiarkan Jakarta tanpa pembatasan dianggap tidak tepat karena peningkatan kasus positif covid-19 harian di Ibu kota masih sangat tinggi.
"Karena itu pengurangan PSBB harus dilakukan bertahap dan selektif, tidak dibebaskan begitu saja,” ujar Eneng dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (20/5).
Ia menyebut kondisi saat ini banyak warga yang melanggar PSBB karena desakan ekonomi yang tidak bisa dihindari. Selain itu, masyarakat sudah mulai jenuh dan tidak mungkin lagi dipaksa bertahan di rumah terutama masyarakat kelompok ekonomi menengah-bawah yang tidak punya pilihan selain tetap bekerja di luar rumah.
“Lihat saja, jalanan di Jakarta sudah mulai ramai. Kondisinya lebih parah lagi di kawasan perkampungan. Longgarnya penegakan aturan juga jadi celah masyarakat untuk keluar rumah apalagi ada tuntutan biaya gas, listrik, biaya cicilan, kontrakan yang tidak ditanggung pemerintah,” jelas Eneng.
Baca juga: Inkonsistensi Kebijakan Pusat Penyebab Ratusan Ribu Orang Mudik
Menurut anggota Komisi B DPRD, pengurangan PSBB juga sebaiknya bersifat sementara, tidak menetap dan harus dikaji berkala.
Mengacu pada Peraturan Gubernur 33/2020 pengurangan PSBB sebaiknya dilakukan selektif hanya untuk daerah yang memenuhi 3 indikator, antara lain tingkat kepatuhan terhadap aturan PSBB, jumlah pertumbuhan kasus, dan persebaran kasus covid-19.
"Sayangnya aturan ini belum dilengkapi dengan acuan angka, sehingga sulit menerapkan aturan ini di lapangan. Harus ada evaluasi indikator yang transparan dan terukur. Misalnya, jika data menunjukkan ada penurunan angka kasus bisa dilonggarkan untuk menjalankan aktivitas ekonomi," kata Eneng.
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI maksimal dalam pemeriksaan tes PCR (polymerase chain reaction) dan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan. Bila tren pertambahan kasus berada di bawah ambang batas tersebut, pengurangan PSBB secara bertahap dalam rangka perluasan kegiatan sosial-ekonomi bisa diberikan.
Ini penting dilakukan agar semua penderita covid-19 mendapatkan pelayanan medis yang memadai, tapi di sisi lain juga tidak menutup kesempatan warga untuk berkegiatan kembali. (OL-14)
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved