Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

DPRD Minta Anies Tidak Gegabah Longgarkan PSBB

Insi Nantika Jelita
22/5/2020 11:10
DPRD Minta Anies Tidak Gegabah Longgarkan PSBB
Petugas memeriksa isi kendaraan saat penerapan PSBB di DKI Jakarta(MI/Pius Erlangga)

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketiga diwacanakan menjadi tahap terakhir. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari meminta Gubernur Anies Baswedan tidak gegabah dalam melakukan pengurangan aktivitas.

Membiarkan Jakarta tanpa pembatasan dianggap tidak tepat karena peningkatan kasus positif covid-19 harian di Ibu kota masih sangat tinggi.

"Karena itu pengurangan PSBB harus dilakukan bertahap dan selektif, tidak dibebaskan begitu saja,” ujar Eneng dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (20/5).

Ia menyebut kondisi saat ini banyak warga yang melanggar PSBB karena desakan ekonomi yang tidak bisa dihindari. Selain itu, masyarakat sudah mulai jenuh dan tidak mungkin lagi dipaksa bertahan di rumah terutama masyarakat kelompok ekonomi menengah-bawah yang tidak punya pilihan selain tetap bekerja di luar rumah.

“Lihat saja, jalanan di Jakarta sudah mulai ramai. Kondisinya lebih parah lagi di kawasan perkampungan. Longgarnya penegakan aturan juga jadi celah masyarakat untuk keluar rumah apalagi ada tuntutan biaya gas, listrik, biaya cicilan, kontrakan yang tidak ditanggung pemerintah,” jelas Eneng.

Baca juga: Inkonsistensi Kebijakan Pusat Penyebab Ratusan Ribu Orang Mudik

Menurut anggota Komisi B DPRD, pengurangan PSBB juga sebaiknya bersifat sementara, tidak menetap dan harus dikaji berkala.

Mengacu pada Peraturan Gubernur 33/2020 pengurangan PSBB sebaiknya dilakukan selektif hanya untuk daerah yang memenuhi 3 indikator, antara lain tingkat kepatuhan terhadap aturan PSBB, jumlah pertumbuhan kasus, dan persebaran kasus covid-19.

"Sayangnya aturan ini belum dilengkapi dengan acuan angka, sehingga sulit menerapkan aturan ini di lapangan. Harus ada evaluasi indikator yang transparan dan terukur. Misalnya, jika data menunjukkan ada penurunan angka kasus bisa dilonggarkan untuk menjalankan aktivitas ekonomi," kata Eneng.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI maksimal dalam pemeriksaan tes PCR (polymerase chain reaction) dan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan. Bila tren pertambahan kasus berada di bawah ambang batas tersebut, pengurangan PSBB secara bertahap dalam rangka perluasan kegiatan sosial-ekonomi bisa diberikan.

Ini penting dilakukan agar semua penderita covid-19 mendapatkan pelayanan medis yang memadai, tapi di sisi lain juga tidak menutup kesempatan warga untuk berkegiatan kembali. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya