Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut DKI Jakarta berpeluang dijadikan daerah percontohan penyesuaian Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan dalam rangka persiapan untuk menghadapi new normal akibat pandemi covid-19.
"Kami akan gunakan Jakarta sebagai benchmark (penyesuaian PSBB)," ungkap Suharso dalam video conference, Kamis (21/5).
Suharso menuturkan, alasan dipilihnya DKI Jakarta didasari dengan statistik angka reproduksi efektif (Rt) virus korona yang telah berada lebih kecil dari level 1. Adapun penyesuaian PSBB bisa dilakukan saat kondisi di wilayah tersebut dapat bertahan paling sedikit 14 hari.
"Kita sama-sama berharap bisa menekan angka Rt itu lebih kecil dari angka satu selama 14 hari kalau kita ingin lakukan pelonggaran PSBB," sambungnya.
Plt Ketua Umum PPP itu menambahkan, sistem kesehatan yang ada di ibu kota juga dinilai telah memadai. Terlebih jika dibandingkan dengan jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan di rumah sakit angkanya lebih kecil.
Baca juga : Masyarakat Masih Abai PSBB, PSI: Buah Ketidaktegasan Gubernur
"Bisa menampung yang terpapar baru, kalau bisa angkanya lebih rendah dari kapasitas RS. Ada kelonggaran sehingga sistem kesehatan itu punya kapasitas dan kapabilitas untuk menangani," ujar Suharso.
Indikator lain yang menerangkan jika DKI Jakarta dapat diterapkan penyesuaian PSBB karena kapasitas tes laboratorium yang mencukupi dan memiliki strategi tes yang jelas. Pengetesan setidaknya harus mencapai 3.500 tes per satu juta penduduk.
"Menarik di Jakarta, 550 ribu tes per satu juta penduduk dan sudah di atas Thailand atau Malaysia, separuh lebih dari tes nasional ada di Jakarta," pungkasnya.
Dalam penerapan penyesuaian PSBB nanti, Suharso memastikan bahwa pemerintah akan merujuk pada pedoman yang digulirkan organisasi kesehatan dunia (WHO) terkait pandemi covid-19. Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan hitungan yang cermat dan tepat untuk menentukan kebijakan tersebut. (OL-7)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved