Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS dan Penyedia Jasa Layanan Orang/Perorang (PJL) esok hari, Rabu (20/5).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan hari ini apresiasi THR bagi PJLP sudah bisa dicairkan.
"Apresiasi atau THR PJLP sudah bisa dicairkan selambat-lambatnya 20 Mei. Hari ini sudah bisa diajukan arahan rapat pimpinan dengan gubernur demikian," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/5).
Untuk PNS yang mendapat THR hanya dari pejabat eselon 3 ke bawah. Sementara eselon 1 dan 2 tidak mendapat THR karena adanya pengurangan belanja pegawai terkait wabah covid-19. Namun demikian, PNS tidak mendapat pemotongan tunjangan seperti tunjangan anak istri.
"Untuk THR PNS diberikan kepada PNS eselon 3 ke bawah sampai golongan terendah. Sesuai dengan PP tidak ada potongan diberikan gaji dan tunjangan yang melekat seperti tunjangan istri dan anak," jelasnya.
Baca juga: Ribuan PNS di Flores Timur Mulai Cairkan THR
Sementara untuk nilai PJLP setiap SKPD dan UKPD diberikan pilihan untuk mencairkan THR sesuai dengan kemampuan APBD yakni maksimal setinggi-tingginya satu kali nilai UMR atau di bawah nilai UMR.
Chaidir menambahkan, pencairan THR untuk di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sedikit terlambat karena harus menyelesaikan proses realokasi Belanja Pegawai untuk dialihkan ke covid-19.
"Menyesuaikan situasi potensi APBD, karena Pemda DKI Jakarta belanja pegawainnya tidak dari APBN. DKI Jakarta kan hanya selisih 5 harian dari batas pencairan THR yakni 15 Mei 2020 masih lazim dan dimaklumi. PNS dan PJLP kan masih bisa bergembira menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H," tegasnya.(OL-5)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved