Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menjelang hari Raya Idul Fitri, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
"Yang penting sebelum hari H (dicairkan THR). Komisi A meminta Pemprov DKI Jakarta tetap membayarkan THR PJLP. Seperti PPSU, pasukan hijau, pasukan kuning, pasukan biru, pamdal," ujar Mujiyono, Jakarta, Selasa (19/5).
Ia sendiri telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal kepastian pencairan THR kepada PNS DKI Jakarta. Termasuk di dalamnya PJLP seperti pegawai harian lepas (PHL) dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).
Baca juga: Berangkatkan Pemudik, Dishub Kandangkan Dua Bus AKAP
Diketahui, THR untuk para PNS DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5) kemarin.
"Ya, sedang diproses sama Bappeda. Lagi koordinasi mereka. Pegawai lain kalau dapat THR itu bukan include gaji ke-13. Hanya gapok saja di luar tunjangan," jelas Mujiyono.
Politisi Demokrat itu menduga keterlambatan pembayaran THR disebabkan cash flow DKI atau laporan kas keuangan yang kacau atau berantakan. Hal ini dikarenakan sebagian besar fokus anggaran DKI untuk penanganan covid-19. (OL-14)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved