DPRD: THR PJLP Harus Segera Dicairkan oleh DKI

Insi Nantika Jelita
19/5/2020 11:45
DPRD: THR PJLP Harus Segera Dicairkan oleh DKI
Pekerja PT Djarum Kudus menunjukkan THR yang diterimanya(Antara/Yusuf Nugroho)

Menjelang hari Raya Idul Fitri, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

"Yang penting sebelum hari H (dicairkan THR). Komisi A meminta Pemprov DKI Jakarta tetap membayarkan THR PJLP. Seperti PPSU, pasukan hijau, pasukan kuning, pasukan biru, pamdal," ujar Mujiyono, Jakarta, Selasa (19/5).

Ia sendiri telah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal kepastian pencairan THR kepada PNS DKI Jakarta. Termasuk di dalamnya PJLP seperti pegawai harian lepas (PHL) dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).

Baca juga: Berangkatkan Pemudik, Dishub Kandangkan Dua Bus AKAP

Diketahui, THR untuk para PNS DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5) kemarin.

"Ya, sedang diproses sama Bappeda. Lagi koordinasi mereka. Pegawai lain kalau dapat THR itu bukan include gaji ke-13. Hanya gapok saja di luar tunjangan," jelas Mujiyono.

Politisi Demokrat itu menduga keterlambatan pembayaran THR disebabkan cash flow DKI atau laporan kas keuangan yang kacau atau berantakan. Hal ini dikarenakan sebagian besar fokus anggaran DKI untuk penanganan covid-19. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya