Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA Senin (18/5), Satpol PP telah menindak sebanyak 9.580 pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua di Jakarta yang dimulai sejak 24 April. Mereka yang tidak mematuhi aturan PSBB dikenakan sanksi dalam berbagai bentuk.
"Implementasi di lapangan kita tidak ada bicara tentang pelonggaran ya. Bahwa aturan yang berlaku masih PSBB sebagaimana diatur dalam Pergub 33/2020 (Penerapan PSBB di DKI)," ungkap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/5).
Bagi warga yang tidak mematuhi aturan sesuai Pergub 33 tersebut, Satpol PP akan memberikan sanksi sesuai jenis kegiatan pelanggaran yang sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur nomor 41/2020 tentang Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di DKI Jakarta.
Arifin menerangkan, 9.580 pelanggar itu terdiri dari 3.441 tempat usaha yang melanggar PSBB di Jakarta. Lalu 17 pabrik, 31 kantor, dan 6.091 orang yang dikenakan sanksi oleh Satpol PP.
Dari jumlah kategori pelanggar itu, sebanyak 441 tempat usaha disegel oleh Satpol PP. Usaha yang disegel tersebut merupakan beberapa perusahaan hingga perorangan yang tidak diizinkan beroperasi berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Baca juga: Satpol PP Tegur Keras PKL yang Nekat Berjualan di Tanah Abang
Lalu sebanyak 8.091 diberikan teguran tertulis ke perorangan atau pihak yang tidak mematuhi aturan PSBB. Hampir seluruh pelanggaran yang tertuang dalam Pergub 41 menyebutkan ada sanksi teguran tertulis yang akan diberikan Satpol PP.
Penindakan pelanggaran PSBB lainnya ialah 110 tempat usaha atau perusahaan dikenakan denda. Contohnya, Satpol PP mengenakan sanksi pada Hotel Aston di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Salah satu restoran di hotel tersebut masih menyelenggarkan makan di tempat, sehingga dikenakan denda Rp25 juta.
Lalu, sebanyak 983 orang dikenakan sanksi sosial. Mereka adalah pelanggar PSBB yang tidak memakai masker selama berada di luar rumah dan didapati masih berkerumun. Mereka memakai rompi oranye dan diharuskan menyapu jalan atau membersihkan fasilitas umum.
"Jadi, tidak ada istilah pelonggaran yang diimplementasikan di masyarakat. Ketentuannya sekolah masih diliburkan, tempat kerja di luar 11 sektor ditiadakan, kan enggak ada yang diubah," pungkas Arifin.(OL-5)
Fokus utama petugas adalah area persimpangan jalan dan lampu lalu lintas (traffic light) yang kerap menjadi pusat kerumunan para pencari sumbangan.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved