Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ini Dalih Polisi Tak Ungkap Kekerasan Seksual terhadap NF

Tri Subarkah
16/5/2020 21:05
Ini Dalih Polisi Tak Ungkap Kekerasan Seksual terhadap NF
Ilustrasi kekerasan terhadap anak(dok.medcom)

POLRES Metro Jakarta Pusat akhirnya membuka suara mengenai alasan tidak mengungkap kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap NF. Remaja pelaku pembunuhan balita lima tahun di Sawah Besar, akhir Maret lalu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, hal tersebut dilakukan semata untuk melindungi masa depan NF. Karena pelaku masih di bawah umur.

"Proses ini tidak kami blow up karena NF masih di bawah umur, 15 tahun. Dan kondisinya memang sangat labil, psikologisnya terganggu, oleh karena itu kami mohon maaf kepolisian selama ini tidak mempublis karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," dalih Heru saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).

Di sisi lain, Heru memastikan bahwa selain sebagai tersangka kasus pembunuhan, NF juga merupakan korban atas kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga orang pria. Dua di antaranya, yakni F dan R masih kerabat dari ibu tiri NF, sedangkan A, pelaku lainnya adalah kekasih NF sendiri.

Baca Juga : Tiga Pemerkosa Remaja NF Tinggal Tunggu Persidangan

"Benar bahwa NF menjadi tersangka dan korban. Sedangkan tersangka untuk kasus yang menimpa NF sudah kami tangani, kasus ini sudah P21 sampai tahap 2 di kejaksaan," papar Heru.

Penangkapan para pelaku kekesaran seksual dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap NF. Ketiganya ditangkap tidak lama pasca pembunuhan yang dilakukan NF.

"Tanggal 10 Maret, 16 Maret dan 17 Maret, berdekatan saat pembunuhan terjadi," ujar Heru.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap NF tidak diketahui publik. Kepolisianpun berdiam soal ini, sampai pihak Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial mengungkapnya pada Selasa (12/5) lalu. Dirjen Rehabilitasi Sosial Harry Hikman menilai, keputusan pihaknya sudah tepat agar opini masyarakat tidak terlalu memojokan NF.

"Jadi selama ini opini yang terbangun di masyarakat atas apa yang dilakukan  NF untuk melakukan tindak kekerasan dengan cara yang sadis, itu membuat NF menjadi terpojokan, sehingga menimbulkan stigma yang sangat buruk bagi NF," papar Harry. (OL-13)

Baca Juga: Tim Dokter Hati-hati Periksa Kejiwaan Remaja Pembunuh Balita

Baca Juga: Banyak Faktor Pengaruhi Tindakan Remaja Pembunuh Anak



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya