Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Anies Minta Warga DKI Bersilaturahim Lebaran Secara Virtual Saja

Putri Anisa Yuliani
16/5/2020 14:32
Anies Minta Warga DKI Bersilaturahim Lebaran Secara Virtual Saja
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri)(Antara/Dewanto Samodro )

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap berada di rumah agar penyebaran covid-19 tak semakin meluas. Menurut pihak Pemprov, seluruh aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Pergub No. 47 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam Pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM. Namun, perlu digarisbawahi, aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan PSBB.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa.  Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia," tegas Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan resminya.

Perlu diingat kembali bahwa hanya 11 sektor yang diperbolehkan beraktivitas selama masa PSBB, yakni Kesehatan, Bahan pangan/makanan/minuman, Energi, Komunikasi dan teknologi informasi, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; dan/atau Kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan selalu menerapkan protokol pencegahan covid-19.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah,” ujarnya.

Menanggapi istilah mudik lokal, Anies merespon bahwa semua tetap di rumah. “Jangan ada Mudik Lokal, yang boleh adalah Mudik Virtual,” pungkasnya. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya