Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
NF, 15, remaja pembunuh bocah AP, 5 adalah korban kekerasan seksual. Dia diperkosa oleh paman dan kekasihnya.
"Dua pamannya berinisial F dan R, serta pacarnya berinisial A," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/5).
Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mereka telah ditahan dan menunggu proses peradilan.
"Pamannya F dan R ditahan di Polres Jakarta Pusat, pacarnya A ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Harry.
Pemerkosaan itu terjadi sebelum peristiwa pembunuhan. NF diduga membunuh bocah 5 tahun karena melampiaskan kekesalan telah menjadi korban pemerkosaan.
"Kalau seperti itu turut dipertimbangan dalam pengadilan. Misalnya mengurangi hukuman dengan pemberian hukuman kepada pelaku pemerkosaan," ujar Harry.
Sementara NF yang tengah mengandung 14 minggu berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus Handayani Jakarta. Dia mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Nantinya, NF disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski tetap dilakukan penegakan hukum, hak dan kewajiban NF sebagai anak tetap dipenuhi.
Baca juga: Remaja Pembunuh Bocah di Jakpus Diobservasi Dua Minggu
NF membunuh teman mainnya, AP, di kediamannya, di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis (5/3). Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat (6/3).
Pelaku terobsesi dengan film Child's Play. Film yang populer pada 1988 itu menceritakan boneka pembunuh Chucky.
NF diduga membunuh AP dengan meniru adegan-adegan di film itu. Pelaku mengaku puas setelah melakukan aksinya itu.
Akibat perbuatannya, NF ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk kasus pembunuhan anak di bawah umur, ada asas di situ Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 ada putusan setengah dari hukuman orang dewasa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, Rabu (11/3).
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved