Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
Polisi menangkap setidaknya 23 pemuda yang melakukan aksi tawuran di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tawuran antara kelompok Setia Kawan Jakarta Pusat dengan kelompok Pangkalan Bemo Jakarta Barat terjadi pada Selasa (13/5) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh menjelaskan bahwa tawuran tersebut terjadi di Kampung Duri Selatan RT 12/04 Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Pihaknya mendapat laporan dari warga setempat akan terjadinya aksi tawuran antarpemuda.
Menerima adanya informasi tersebut, Tim Buser Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendatangi lokasi kejadian.
"Setibanya di lokasi, Tim Buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang saling lempar batu, botol, dan panah. Tak hanya itu kedua kelompok pemuda tersebut saling mengarahkan letusan mercon di antara kedua kelompok tersebut," jelas Iver.
Sayangnya, buntut dari tawuran itu mengakibatkan Ipda Ngurah mengalami luka bacok saat melerai tawuran tersebut.
Baca juga: 962 Tenaga Medis Covid-19 Menginap di 4 Hotel Milik DKI
"Ipda Ngurah mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 sentimeter dengan kedalaman sekitar 7 sentimeter. Anggota kami yang mengalami luka bacok telah menjalani perawatan intensif," terang Iver.
Saat itu, lanjutnya, Ipda Ngurah sedang berusaha membubarkan tawuran dengan memberikan tembakan peringatan ke atas. Namun, tembakannya tidak diindahkan, tiba-tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang Ipda Ngurah.
Baca juga:
Tidak lama kejadian tersebut, tim gabungan dari Polsek Tambora, Tim Jatanras, dan Tim Resmob, serta Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat tiba di lokasi kejadian. Operasi tim gabubangan tersebut berhasil menjaring 23 pemuda. Dari 23 pemuda, 14 pemuda di antaranya merupakan warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan sisanya adalah anggota kelompok Setia Kawan.
"Barang bukti yang berhasil disita dua buah celurit, 14 anak panah, satu buah HP serta satu unit mobil Toyota Avanza dalam kondisi pecah kaca belakang dan samping serta puluhan batu dan pecahan botol," papar Iver.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku pembacokan terhadap Ipda Ngurah diduga dilakukan oleh pelaku berinisial DL. Saat ini DL berstatus DPO.
Atas perbuatannya, puluhan pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP, pasal 406 KUHP jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (OL-14)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved