Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

23 Pemuda Ditangkap Usai Tawuran Saat PSBB

Tri Subarkah
14/5/2020 13:40
23 Pemuda Ditangkap Usai Tawuran Saat PSBB
Sejumlah teTersangka bersama barang bukti senjata tajam saat rilis kasus tawuran pelajar di Mapolresta Bogor(Antara/Arif Firmansyah)

Polisi menangkap setidaknya 23 pemuda yang melakukan aksi tawuran di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tawuran antara kelompok Setia Kawan Jakarta Pusat dengan kelompok Pangkalan Bemo Jakarta Barat terjadi pada Selasa (13/5) dini hari.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh menjelaskan bahwa tawuran tersebut terjadi di Kampung Duri Selatan RT 12/04 Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Pihaknya mendapat laporan dari warga setempat akan terjadinya aksi tawuran antarpemuda.

Menerima adanya informasi tersebut, Tim Buser Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendatangi lokasi kejadian.

"Setibanya di lokasi, Tim Buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang saling lempar batu, botol, dan panah. Tak hanya itu kedua kelompok pemuda tersebut saling mengarahkan letusan mercon di antara kedua kelompok tersebut," jelas Iver.

Sayangnya, buntut dari tawuran itu mengakibatkan Ipda Ngurah mengalami luka bacok saat melerai tawuran tersebut.

Baca juga: 962 Tenaga Medis Covid-19 Menginap di 4 Hotel Milik DKI

"Ipda Ngurah mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 sentimeter dengan kedalaman sekitar 7 sentimeter. Anggota kami yang mengalami luka bacok telah menjalani perawatan intensif," terang Iver.

Saat itu, lanjutnya, Ipda Ngurah sedang berusaha membubarkan tawuran dengan memberikan tembakan peringatan ke atas. Namun, tembakannya tidak diindahkan, tiba-tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang Ipda Ngurah.

Baca juga:

Tidak lama kejadian tersebut, tim gabungan dari Polsek Tambora, Tim Jatanras, dan Tim Resmob, serta Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat tiba di lokasi kejadian. Operasi tim gabubangan tersebut berhasil menjaring 23 pemuda. Dari 23 pemuda, 14 pemuda di antaranya merupakan warga Tambora, Jakarta Barat, sedangkan sisanya adalah anggota kelompok Setia Kawan.

"Barang bukti yang berhasil disita dua buah celurit, 14 anak panah, satu buah HP serta satu unit mobil Toyota Avanza dalam kondisi pecah kaca belakang dan samping serta puluhan batu dan pecahan botol," papar Iver.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku pembacokan terhadap Ipda Ngurah diduga dilakukan oleh pelaku berinisial DL. Saat ini DL berstatus DPO.

Atas perbuatannya, puluhan pemuda tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP, pasal 406 KUHP jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik