Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, ada sanksi sosial bagi mereka yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dalam Peraturan Gubernur No. 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Jakarta, warga yang tidak pakai masker dan berkerumun yang dikenakan sanksi sosial.
Satpol PP bakal menyuruh warga menggunakan rompi orange dan melakukan bersih-bersih di tempat umum.
"Rompi oranye kayak orang korupsi gitu lah. Dielakangnya tertulis 'Pelanggar PSBB'. Kemudian dia menyapu jalan, membersihkan taman, bersihin tempat-tempat umum," jelas Arifin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (12/5).
Arifin menjelaskan, pihaknya memberikan pilihan kepada pelanggar PSBB tersebut. Apakah mau memberikan denda sebesar Rp250 ribu bagi mereka yang tidak menggunakan masker atau melaksanakan sanksi sosial tersebut.
"Kadang ada orang enggak mau disuruh kerja sosial. Misalnya, saya seorang direktur, merasa punya duit. Masa disuruh nyapu jalanan. 'Ah saya bayar denda saja'. ya denda bayar jadinya," terang Arifin.
Namun, pelaksanaan sanksi sosial belum langsung diterapkan karena terganjal penyaluran masker gratis oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Arifin, usai masker dibagikan merata kepada tiap warga, sanksi tersebut terealisasi.
"Sekarang lagi bagiin masker 20 juta buat warga. Kan sudah dibagiin per kelurahan. Warga yang nggak punya masker silakan minta ke kelurahan. Kalau ngga punya duit buat beli masker bisa minta ke kelurahan. Jadi nanti tidak ada lagi alasan orang enggak punya masker karena ngga punya uang," pungkas Arifin. (OL-4)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved