Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya melancarkan patroli di dunia maya, menyusul adanya temuan iklan mudik di Facebook. “Yang coba-coba bermain mudik apalagi yang menawarkan melalui media sosial untuk bisa meloloskan para pemudik ini, akan kita tindak tegas. Kita patroli di dunia maya. Kalau kita temukan, akan kita tindak, akan kita proses,” ujar Yusri di Jakarta, kemarin.
Selain patroli di dunia maya, Yusri juga mengatakan polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas perhubungan, untuk mencabut izin usaha travel.
Yusri mengatakan bahwa, Direktorat Lalu Lintas PMJ bersama Polres Kabupaten Bekasi berhasil menggagalkan dua mobil travel dengan total delapan penumpang di pos pengamanan terpadu Kedungwaringin.
Menurut Yusri travel tersebut memasang iklan di Facebook dengan janji dapat mengantarkan pemudik ke beberapa daerah di Jawa Tengah. “Mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah,” katanya.
Polisi juga mengetahui setiap penumpang dikenai biaya antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Pihak kepolisian menjerat kedua sopir dengan Pasal 308 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Secara terpisah, Polda Jabar menangkap seorang sopir travel yang memasarkan jasa mengantar pemudik via medsos. Ia tertangkap saat membawa pemudik dari Jakarta menuju Tasikmalaya. “Travel gelap ini sering memasang iklan di media sosial,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin.
Benyamin mengatakan pengamanan terhadap travel gelap terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di pos check point Batunungku, Jawa Barat. Pengemudi mobil bernama Giri Waluya itu mengaku memasarkan jasanya di medsos dengan tarif Rp400 ribu dari Jakarta ke Tasikmalaya.
Kemarin, polisi kembali menemukan penyelundupan pemudik. Ada enam orang bersembunyi di dalam truk berwarna kuning. “Di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk bernomor polisi G 1906 FR dengan pengemudi bernama Ferry Edi Irawan, mengangkut penumpang sebanyak enam orang. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (1/5) sekitar pukul 10.52 WIB,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menjelaskan truk yang mengangkut enam penumpang tersebut akan menuju Brebes, Jawa Tengah. Mulanya, truk itu membawa bawang dari Brebes ke Pasar Cibitung, Kabupaten Bekasi. Namun, saat akan kembali ke Brebes, justru dimanfaatkan untuk menyelundupkan pemudik. “Untuk biaya (ongkos), nanti akan dibayar setelah di Brebes,” pungkas Sambodo.
Sambodo mengatakan polisi terus mempelajari dan mengantisipasi modus penyelundupan pemudik. Jalurjalur tikus juga diperketat dengan pengawasan yang dilakukan anggota polsek setempat. “Jalur-jalur tikus dan jalan-jalan tingkat kecamatan, kampung, yang memang menghubungkan antardua kabupaten, misalnya Bekasi dan Karawang, itu dijaga oleh polsek,” pungkas Sambodo. (Tri/Ykb/J-1)
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved