Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat perusahaan di Jakarta Utara yang mendapatkan izin Kementrian Perindustrian paling banyak melanggar protokol kesehatan terkait covid-19.
Dari hasil inspeksi ke 776 perusahaan ditemukan 153 perusahaan yang beroperasi lalai terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Padahal 153 perusahaan itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, tapi mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian
"Di Jakarta Utara ada 67 perusahaan dengan 15.635 pegawai ditemukan lalai protokol kesehatan covid-19," ungkap Kepala Disnaker Andri Yansyah dalam laporannya, Jakarta, Kamis (30/4).
Baca juga: Peringati May Day, Serikat Buruh Akan Sumbangkan APD
Di Jakarta Selatan ada 6 perusahaan yang memiliki total 580 pegawai terbukti abai terhadap protokol kesehatan covid-19. Di Jakarta Barat ada 20 perusahaan yang melanggar dengan 1.746 pegawai.
Di Jakarta Timur ada 60 perusahaan dengan 9.990 pegawai juga ditemukan abai oleh Disnaker DKI. Namun, tidak ditemukan perusahaan di Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu yang melanggar.
Laporan lainnya ialah 497 perusahaan dengan 58.536 atau tempat kerja yang diperbolehkan beroperasi sesuai aturan PSBB, masih belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan.
Pihak Disnaker memberikan peringatan pada perusahaan. Jumlah ini akan terus berubah seiring laporan Disnaker DKI selama PSBB hingga 22 Mei mendatang. (OL-14)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
JTTM digelar untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya Jakarta, sebagai pintu gerbang menuju destinasi wisata domestik dan internasional.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi Forum Komunikasi RT dan RW Kelurahan Joglo.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Terdapat 602 unit pompa stasioner yang tersebar di 205 lokasi serta 573 unit pompa mobile di lima wilayah administrasi Jakarta.
OMC merupakan bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi dari pemerintah daerah. Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved