Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI hasil inspeksi ke 703 perusahaan, sebanyak 125 perusahaan yang masih beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ternyata lalai terhadap protokol kesehatan virus korona atau covid-19.
Sebanyak 125 perusahaan itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementrian Perindustrian.
"Dari 125 perusahaan dengan 21.538 pegawai itu diberi peringatan atau pembinaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah di Jakarta, Rabu (29/4).
Baca juga: Akhirnya, Pasien Korona Sembuh di Jakarta lebihi Meninggal Dunia
Inspeksi ke perusahaan dilakukan di enam wilayah. Di Jakarta Selatan ada 6 perusahaan dengan 580 pegawai abai terhadap protokol kesehatan covid-19. Di Jakarta Barat ada 20 perusahaan dengan 1.746 pegawai.
Baca juga: Kemenhub Izinkan Lion Air Terbang ke Zona Merah dan PSBB
Di Jakarta Utara ada 46 perusahaan dengan 10.940 pegawai, di Jakarta Timur ada 53 perusahaan dengan 8.272 pegawai. Untuk di Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu tidak ditemukan.
Laporan lainnya yang ditemukan ialah 462 perusahaan atau tempat kerja yang diperbolehkan beroperasi sesuai aturan PSBB dengan 55.648 pekerja belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan. Pihak Disnaker memberikan peringatan.
Sampai Rabu (29/4), sebanyak 116 ratusan perusahaan ditutup karena melanggar PSBB dan tidak termasuk dalam 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10.
Sebelumnya, Andri membeberkan sudah 900 perusahaan diizinkan beroperasi oleh Kemenperin. Ia menyayangkan keputusan tersebut karena masih mengizinkan ratusan perusahaan beroperasi di tengah PSBB.
"Itu yang kita sayangkan. Kami tidak alergi malah mendukung, tetapi di sistem yang dibuat itu sistem untuk situasi normal, sistem online yang dibuat itu," terang Andri (27/4) lalu.(X-15)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved