Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra menyebut pihak kepolisian sampai saat ini sudah menangani 99 kasus berita bohong atau hoaks. Hoaks tersebut berkaitan dengan covid-19.
"Sampai dengan hari ini Selasa, 28 April 2020 Polri telah menangani 99 kasus hoaks," ujar Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Asep mengatakan penanganan kasus hoaks tersebar di beberapa Polda. Terbanyak, katanya, dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan 13 kasus. Sedangkan Polda Jawa Timur dan Polda Riau masing-masing menangani 12 dan sembilan kasus.
"65 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran," kata Asep.
Baca juga: Pemakaman dengan Protap Penyakit Menular Terus Menurun
Menurut Asep, motif para pelaku yang membuat dan menyebarkan hoaks bermacam-macam. "Mulai dari iseng, bercanda, hingga tidak puas terhadap pemerintah," lanjutnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M, atau Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, atau Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (OL-14)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved