Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra menyebut pihak kepolisian sampai saat ini sudah menangani 99 kasus berita bohong atau hoaks. Hoaks tersebut berkaitan dengan covid-19.
"Sampai dengan hari ini Selasa, 28 April 2020 Polri telah menangani 99 kasus hoaks," ujar Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Asep mengatakan penanganan kasus hoaks tersebar di beberapa Polda. Terbanyak, katanya, dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan 13 kasus. Sedangkan Polda Jawa Timur dan Polda Riau masing-masing menangani 12 dan sembilan kasus.
"65 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran," kata Asep.
Baca juga: Pemakaman dengan Protap Penyakit Menular Terus Menurun
Menurut Asep, motif para pelaku yang membuat dan menyebarkan hoaks bermacam-macam. "Mulai dari iseng, bercanda, hingga tidak puas terhadap pemerintah," lanjutnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 M, atau Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, atau Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (OL-14)
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved