Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPRD Minta Sanksi Larangan Mudik Tidak Tebang Pilih

Putri Anisa Yuliani
24/4/2020 20:01
DPRD Minta Sanksi Larangan Mudik Tidak Tebang Pilih
Suasana sepi di Terminal 1 Banda Soekarno Hatta pada Jumat (24/4/2020)(MI/FRANSISCO CAROLIO)

Anggota DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Komisi B Abdul Aziz meminta agar dalam menerapkan sanksi pada pelanggar larangan mudik, aparat tidak pilih kasih.

"Siapapun, dari kalangan manapun, jika melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah terlebih larangan mudik yang harus ditindak secara adil," kata Aziz, Jumat (24/4).

Dengan sanksi tegas dan adil, menurutnya, aparat akan mendapat kepercayaan dari masyarakat, sehingga aturan ini akan dipatuhi.

"Hukum harus ditaati semua golongan. Jangan hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil," kata Abdul Aziz saat dihubungi Media Indonesia,

Selain itu, ia meminta agar ada perangkat hukum serta konsep yang jelas dalam larangan mudik. Menurutnya, pernyataan presiden soal beda pulang kampung dengan mudik beberapa waktu lalu akan membuat masyarakat bingung.

Baca juga: Trump Mau Pasien Korona Disuntik Disinfektan, Medis: Bunuh Diri

Politikus PKS itu juga meminta agar aparat memberikan sanksi yang tegas selama aturan larangan mudik berlaku.

"Menurut saya, masyarakat sekarang masih bingung dengan pernyataan pejabat tentang mudik dan pulang kampung. Hal yang perlu diperhatikan harus ada perangkat hukum yang jelas dan adanya penerapan hukum dan disiplin yang tegas," jelasnya.

Keterlibatan personel penegak hukum yang terus-menerus dan konsisten juga harus dilakukan. "Sebab jika tidak konsisten, maka kepatuhan warga hanya di awal saja," tandasnya. (OL-14)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi untuk melarang warga mudik dari dan menuju wilayah yang menjadi zona merah covid-19. Jabodetabek termasuk wilayah yang terkena aturan ini karena telah menjadi zona merah. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya