Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BERLAKUNYA Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menimbulkan potensi adanya keterlambatan pembayaran pajak dari wajib pajak akibat diibatasinya kegiatan di luar rumah.
Manyadari potensi itu, Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Admnistrasi Pajak Daerah Selama Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19.
"Kebijakan yang diatur dalam Pergub ini adalah penghapusan sanksi administrasi Pajak Daerah yang muncul sebagai akibat dari pelanggaran administrasi perpajakan di antaranya sanksi yang timbul dari keterlambatan pembayaran pokok pajak, keterlambatan pelaporan pajak, denda, dan lain sebagainya," kata Edi dalam keterangan resminya, Jumat (24/4).
Peraturan Gubernur ini diimplementasikan secara otomatis kedalam sistem sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas ini.
Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini mulai berlaku sejak 3 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 dan diberikan untuk seluruh jenis pajak daerah tanpa terkecuali.
Baca juga : DPRD DKI Merealokasi Anggaran Rp39,7 Miliar untuk Covid-19
"Periode pemberian penghapusan sanksi administrasi ini dapat dievaluasi dan dilakukan penyesuaian berdasarkan pertimbangan mengenai pemberlakuan status tanggap darurat di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta," ujar Edi.
Pembayaran pajak daerah bisa juga dilakukan melalui tempat pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta seperti : Kantor Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, Dan+Dan, Tokopedia, Traveloka, LinkAja!, Bukalapak dan GoPay.
Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan pembayaran melalui layanan pajak daring melalui situs pajakonline.jakarta.go.id atau aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
Kebijakan ini diharapkan akan meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya yang tertunda akibat bencana wabah covid-19 dan meningkatkan penerimaan pajak daerah secara keseluruhan.
"Kami mengimbau kepada wajib pajak untuk aktif dalam memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah ini sehingga wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya serta tetap menaati arahan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran bencana wabah covid-19 serta dengan kesadaran tinggi melakukan pembayaran PBB-P2 tahun 2020 dengan tidak menunggu waktu jatuh tempo," pungkas Edi.(OL-7)
Perbaikan jalan harus dilakukan secara cepat, responsif, dan menyeluruh, dengan menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.
Kondisi cuaca signifikan ini dipicu oleh penguatan Monsun Asia dan pengaruh tidak langsung dari Siklon Tropis Luana yang terpantau bergerak di selatan perairan Indonesia.
Kehadiran JIS yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi mulai dari KRL hingga Trans-Jakarta menjadi modal kuat bagi Jakarta Utara untuk tumbuh sebagai kawasan masa depan.
Selain Jakarta, wilayah penyangga juga diprediksi akan mengalami cuaca basah.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PETUGAS gabungan melakukan Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta dan sekitarnya dengan menyebarkan bahan semai sebanyak 8 kuintal Kalsium Oksida (CaO), Jumat (23/1)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved