Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tidak Pakai Masker, Pedagang Asongan Bisa Ditindak Satpol PP

Insi Nantika Jelita
24/4/2020 15:11
Tidak Pakai Masker, Pedagang Asongan Bisa Ditindak Satpol PP
Pedagang kaki lima yang memadati kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto )

SATPOL PP DKI Jakarta mengungkapkan masih banyak pedagang asongan atau gerobak yang tidak menggunakan masker saat berjualan. Hal itu dianggap membahayakan karena berpotensi menularkan virus korona (covid-19).

"Kami melakukan tindakan untuk mereka yang menganggu ketertiban umum. Termasuk pedagang di pinggir jalan, di simpang lampu merah dan sebagainya. Mereka itu tidak menggunakan masker," jelas Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi, Jum’at (24/4).

Baca juga: Abaikan Protokol Pasar Bisa Ditutup Total

Satpol PP, lanjut dia, akan menegur pedagang asongan yang masih melanggar protokol pencegahan covid-19. Arifin mengungkapkan masih banyak pedagang yang belum paham bahaya penularan virus tersebut.

"Mereka itu kan (banyak) yang tidak tahu apakah kondisinya aman atau tidak saat ini. Yang jelas mereka tidak boleh ada di jalan-jalan untuk sekarang," pungkas Arifin.

Selama bulan Ramadan, Satpol PP dikatakannya tidak melarang warga berjualan takjil. Namun dengan catatan memenuhi syarat keamanan. Misalnya berjualan di rumah, toko atau kios. Apabila terdapat kerumunan yang melanggar dan mengganggu ketertiban umum, ada teguran hingga sanksi tegas kepada warga.(OL-11)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya