Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Satu Karyawan Pabrik Alat Musik Meninggal Karena Korona

Putri Anisa Yuliani
24/4/2020 06:51
Satu Karyawan Pabrik Alat Musik Meninggal Karena Korona
Pekerja melewati trotoar selepas jam kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (21/4/2020).(MI/Ramdani)


SATU  orang karyawan pabrik alat musik yang sempat disidak oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI tutup usia karena terjangkit virus korona. Sebelumnya, dari info Disnaker DKI, perusahaan pabrik itu menjelaskan karyawan diketahui sudah mengalami sakit semenjak saat pabrik sedang libur pada 12-15 April. Pabrik itu kemudian melanjutkan kembali aktivitas usahanya setelah mendapat izin dari Kementerian Perindustrian karena bukan bergerak di bidang yang dikecualikan.

"Iya infonya karyawan itu sudah meninggal," kata Kepala Disnaker DKI Andri Yansyah saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/4).

Andri menjelaskan karyawan yang terjangkit tersebut setelah mengetahui tertular virus korona langsung mendapat perawatan intensif. Sementara itu, manajemen perusahaan segera menutup aktivitas pabrik yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur itu selama 14 hari setelah mengetahui salah seorang karyawannya positif covid-19. Penutupan dilakukan mulai 20 April. Pada 21 April Disnaker melakukan sidak ke pabrik yang bersangkutan untuk memeriksa kondisi pabrik untuk berjaga-jaga agar tidak mencuri-curi buka kembali.

Andri menerangkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI untuk menindaklanjuti hal ini. Sebab, bukan tidak mungkin ada proses penularan dari karyawan tersebut kepada karyawan lainnya karena proses inkubasi virus korona adalah selama 14 hari.

baca juga: PSBB Tahap Dua di Jakut, Pelanggar Diberi Sanksi Hukum

"Ya kita tidak tahu kan 14 hari sebelum menyatakan positif itu, apakah dia sudah bekerja atau di rumah saja. Kita akan koordinasi. Terlebih yang bersangkutan adalah warga Kota Bekasi," tegas Andri.

Sebelumnya, diberitakan seorang karyawan pabrik produsen alat musik di Cakung, Jakarta Timur terinfeksi virus korona. Akibatnya, pabrik itu menutup segala aktivitasnya selama 14 hari. Dari sidak yang dilakukan Disnaker DKI hingga Kamis (23/4) sebanyak 71 perusahaan ditutup sementara karena beroperasi selama PSBB. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya