Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Yuke Yurike untuk segera mengeluarkan kebijakan relaksasi menggratiskan biaya sewa rumah susun (rusun) bagi mereka yang terdampak covid-19 secara ekonomi.
“Banyak dari penghuni rusun tersebut sudah mengadu kepada kami jika mereka kesulitan untuk membayar biaya sewa rusun karena berhentinya aktivitas ekonomi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta (PSBB)," ungkap Yuke dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (23/4).
Yuke mengatakan aturan tersebut harus segera diterbitkan dalam bentuk Keputusan Gubernur agar memberikan rasa tenang dan juga kepastian hukum kepada penghuni rusun. Seharusnya aturan ini sudah dikeluarkan segera setelah Pemprov DKI menjalankan PSBB.
Baca juga: 26 Mahasiswa STT Bethel Kembali Dilarikan Ke Wisma Atlet
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Yuke, bisa mencontoh Pemprov Jawa Timur yang sudah lebih dahulu membebaskan biaya sewa rusun selama tiga bulan bagi mereka yang terdampak secara ekonomi, sehingga relaksasi ini bisa membantu mereka dalam melewati pandemi covid-19.
Selain itu, Pemprov juga dihimbau untuk mengeluarkan aturan relaksasi-relaksasi retribusi lainnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak selama masa PSBB. Dengan kebijakan itu, diharapkan bisa mengurangi beban mereka.
“Mungkin seharusnya tidak hanya biaya iuran saja, biaya iuran listrik dan air bisa juga dibebaskan sementara, mengingat APBD Jakarta sebesar 80 triliun. Seharusnya sedikit realokasi kepada mereka tidak akan membebankan keuangan Pemprov," pungkas Yuke. (OL-14)
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved