Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai transparansi dalam hal data pasien covid-19.
Anies menjelaskan dirinya selalu mengedapankan transparansi soal data. Bukan hanya data kasus positif covid-19, Anies juga menegaskan sudah sejak awal membuka data Orang Dalam Pemantauan (ODP) termasuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Mengenai tranparansi, harus transparan. Kami dari awal selalu transparan. Kami sampaikan dari akhir Februari awal Maret semua kasus di Jakarta sampaikan apa adanya," ungkap Anies di Jakarta, Rabu (15/4).
Ia memiliki tiga prinsip dalam penanganan covid-19, yakni transparan, faktual, regensi. Ini dibuktikan dengan diluncurkannya situs resmi covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI hanya beberapa hari sejak kasus covid-19 diumumkan oleh pemerintah pusat.
Situs yang beralamat di corona.jakarta.go.id itu terus berkembang hingga menampilkan peta jumlah kasus positif, ODP/PDP, serta peningkatan jumlah pemakaman menggunakan protap covid-19.
Baca juga: Jumlah Pekerja yang WFH di Jakarta Menurun
"Kami juga selalu bergerak dengan cepat," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan sikap transparannya dalam membuka data ODP/PDP diperlukan karena akan memberikan informasi bagi masyarakat luas agar dijadikan bahan pertimbangan sehingga bersikap waspada menghadapi wabah korona.
"Kami perlu sampaikan ini supaya setiap orang yang memiliki gejala korona apalagi confirm covid bisa bertindak untuk lingkungan, keluarga, kolega. Semua kita ajak. Mereka bisa isolasi mandiri karena kita berlomba dengan kecepatan virus. Kecepatan itu dilakukan kalau kita transparan dan cepat memberi tahu," tegasnya.
Sebelumnya, mulai Selasa (14/4) lalu, pemerintah pusat akhirnya membuka data jumlah ODP/PDP di seluruh Indonesia. (OL-14)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved