Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah, membenarkan ada 200 lebih perusahaan diizinkan beroperasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurutnya, ratusan perusahaan itu termasuk sektor pekerjaan yang dikecualikan atau diperbolehkan beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu kota.
"Iya 200 lebih, detailnya tanya ke Kemenperin. Kalau kami hanya memantau apakah perusahaan itu melaksanakan mekanisme protokol pencegahan Covid-19 atau tidak," jelas Andri saat dihubungi, Jakarta, Rabu (15/4).
Baca juga: Banyak Perusahaan Diizinkan Beroperasi Saat PSBB oleh Kemenperin
Andri mengatakan, selama ratusan perusahaan itu menaati protokol kesehatan pihaknya tidak ada masalah. Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan PSBB di Jakarta telah diatur sektor mana saja yang diperbolehkan beroperasi.
"Pihak kementrian kan pasti dalam memberikan izin sudah melalui proses pengkajian perusahaan-perusahaan yang memang sudah menjalankan protokol itu," jelas Andri.
Andri juga mengungkapkan pihaknya sudah menyidak ke lokasi perusahaan di Ibu kota. Pihaknya menemukan ternyata masih ada perusahaan yang tidak terkecualikan beroperasi, masih sibuk berkantor. Sanksi tegas pun bakal diberikan apabila perusahaan itu masih abai aturan.
"Masih ada, tapi kan kita lakukan penutupan. Kemarin pas di Jakarta Barat sebagian kita lakukan (penutupan). Di Pusat juga ada. Dari 61 yang kita lakukan sidak ada 5 kita lakukan penutupan," pungkas Andri.
Baca juga: Kemenperin Pastikan Operasional Industri Berjalan Normal
Adapun sektor yang dikecualikan atau boleh beroperasi saat PSBB ialah kantor instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Lalu kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional. Kemudian ketiga, adalah Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN dan BUMD).
Di sektor swasta ada kesehatan, makanan dan minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi. Lalu ada sektor keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu. Terakhir sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari. (A-2)
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
Guna mencetak SDM industri yang kompeten, salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin adalah penyelenggaraan Pelatihan Industrial-Based Curriculum (IBC).
Program ini merupakan peta jalan strategis untuk mengimplementasikan revolusi industri keempat di Indonesia.
Jarak struktur bangunan yang tidak terlalu menempel pada lereng menjadi faktor kunci minimnya dampak fatal.
Pemerintah Kota Depok turut mengeluarkan peringatan dini bagi warga, terutama bagi mereka yang bermukim di daerah dengan topografi perbukitan atau dekat aliran sungai.
Langkah ini diambil untuk menekan intensitas hujan di daratan dengan cara menebar garam di awan-awan hujan sebelum memasuki wilayah pemukiman padat.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Rotasi, baik secara vertikal maupun horizontal, merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved