Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Reserse Polda Metro Jaya memusnahkan puluhan kilogram dan ribuan butir narkoba pada Rabu (15/4). Barang haram tersebut terdiri dari 35,2 kilogram (kg) sabu, 2 kg tembakau gorila, dan 3.700 butir ekstasi. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sementara tembakau gorila dibakar.
Kasubagmin Ops Ditresnarkoba PMJ Kompol Bambang Wahyu menyebut barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan sejak Januari hingga April 2020.
Sebelum dimusnahkan, semua barang bukti tersebut telah diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk membuktikan keasliannya.
Baca juga: Hari Pertama PSBB di Depok Banyak Pelanggaran
"Uji tes menggunakan cairan simon A, simon B dan Marques untuk membuktikan keaslian jenis sabu dan ekstasi tersebut," kata Bambang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4).
Menurut Bambang, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan di beberapa wilayah, yaitu Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dan Jakarta.
"Barang bukti sabu dan ekstasi setelah diblender dibuang ke saluran got, sedangkan tembakau Gorila dibakar menggunakan wadah tong yang telah disiapkan," imbuhnya.
Pemusnahan narkoba tersebut juga disaksikan oleh dari perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI, yakni Teresa Juniarti dan perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Panitera Muda Pidana Umum Muhammad Najib. (OL-14)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved