Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) menegaskan tetap mengikuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 perihal aturan ojek daring.
"Kami ini kan Polda Metro Jaya. Dalam Peraturan Gubernur sudah dijelaskan, ada pasal bahwa dalam pebatasan moda transportasi, ada yang namanya roda dua," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarkat PMJ, Kombes Yusri Yunus, Rabu (15/4).
Baca juga: Terbitkan Permenhub, Luhut Izinkan Ojek Daring Angkut Penumpang
Dalam Pasal 18 Ayat (6) disebutkan angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaanya untuk pengangkutan barang. Dengan begitu, pengemudi ojek daring yang mengangkut penumpang berarti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sementara itu, sepeda motor pribadi dapat berboncengan asalkan beralamat dan tujuan yang sama. Menurut Yusri, kebijakan itu dilakukan untuk mendukung physical distancing di tengah pandemi virus korona (covid-19).
"Roda dua pribadi boleh membonceng, tetapi dengan ketentuan harus satu alamat. Kemudian untuk moda roda dua yang menggunakan aplikasi, cuma diperbolehkan untuk mengangkut barang," paparnya.
Baca juga: Jeritan Pengemudi Ojek Daring di Tengah Pandemi
"Itu dasar kami, mengacu Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020. Sudah itu saja," tukasnya.
Polemik ketentuan ojek daring terkait pengangkutan penumpang mengemuka setelah Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan, menerbitkan Permenhub Nomor 19 Tahun 2020 pada Kamis (9/4) lalu.
Permenhub itu mengatur pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan covid-19. Dalam Pasal 11 Ayat (1), dijelaskan dalam hal tertentu, untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan tertentu.(OL-11)
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menggelar patroli 33 hari selama Ramadan 1447 H untuk mengawasi tempat hiburan sesuai SE Dinas Parekraf. Libatkan Polda Metro Jaya dan Kogartab 1.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
polisi mengungkap modus pencurian di hotel mewah Jakarta Pusat. Pelaku NW ditangkap di Matraman dan diduga beraksi seorang diri.
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved