Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai tidak ada regulasi yang bertentangan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), soal angkutan ojek daring.
Menurut Syafrin, regulasi yang diatur dalam Permenhub tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 soal Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Sebenarnya kalau kita melihat regulasi Pergub Nomor 33 tidak bertentangan dengan Permenhub. Ini sudah sejalan semuanya. Karena dalam Pasal 11 ayat 1 huruf c, sepeda motor berbasis aplikasi mengangkut barang, sama dengan Pergub dan Permenkes," jelas Syafrin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/4).
Syafrin menambahkan dalam Permenhub Pasal 11 huruf b juga menyebutkan dalam keadaan dan kepentingan tertentu, warga boleh mengangkut penumpang.
Baca juga: YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB
"Dalam Pergub, sepeda motor yang bisa mengangkut penumpang hanya sepeda motor pribadi. Kenapa? Karena kita tidak ingin ada penularan dari orang per orang kalau dibebaskan mengangkut penumpang," kata Syafrin.
Sepeda motor pribadi, lanjutnya, boleh mengangkut penumpang selama yang mengendarai dan dibonceng dari alamat yang sama dan dibuktikan dengan KTP.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan selama PSBB pihaknya bekerja sama dengan personel kepolisian dan TNI dalam melakukan pengawasan dan razia kepada angkutan pribadi dan umum.
Pengawasan dan razia diberlakukan bukan hanya pada roda dua saja, tapi juga roda empat agar mau mematuhi aturan PSBB yang diterbitkan oleh Pemprov DKI, yakni Pergub No. 33 tahun 2020. (OL-14)
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved