Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai tidak ada regulasi yang bertentangan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), soal angkutan ojek daring.
Menurut Syafrin, regulasi yang diatur dalam Permenhub tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 soal Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Sebenarnya kalau kita melihat regulasi Pergub Nomor 33 tidak bertentangan dengan Permenhub. Ini sudah sejalan semuanya. Karena dalam Pasal 11 ayat 1 huruf c, sepeda motor berbasis aplikasi mengangkut barang, sama dengan Pergub dan Permenkes," jelas Syafrin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/4).
Syafrin menambahkan dalam Permenhub Pasal 11 huruf b juga menyebutkan dalam keadaan dan kepentingan tertentu, warga boleh mengangkut penumpang.
Baca juga: YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB
"Dalam Pergub, sepeda motor yang bisa mengangkut penumpang hanya sepeda motor pribadi. Kenapa? Karena kita tidak ingin ada penularan dari orang per orang kalau dibebaskan mengangkut penumpang," kata Syafrin.
Sepeda motor pribadi, lanjutnya, boleh mengangkut penumpang selama yang mengendarai dan dibonceng dari alamat yang sama dan dibuktikan dengan KTP.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan selama PSBB pihaknya bekerja sama dengan personel kepolisian dan TNI dalam melakukan pengawasan dan razia kepada angkutan pribadi dan umum.
Pengawasan dan razia diberlakukan bukan hanya pada roda dua saja, tapi juga roda empat agar mau mematuhi aturan PSBB yang diterbitkan oleh Pemprov DKI, yakni Pergub No. 33 tahun 2020. (OL-14)
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved