Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai tidak ada regulasi yang bertentangan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), soal angkutan ojek daring.
Menurut Syafrin, regulasi yang diatur dalam Permenhub tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 soal Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Sebenarnya kalau kita melihat regulasi Pergub Nomor 33 tidak bertentangan dengan Permenhub. Ini sudah sejalan semuanya. Karena dalam Pasal 11 ayat 1 huruf c, sepeda motor berbasis aplikasi mengangkut barang, sama dengan Pergub dan Permenkes," jelas Syafrin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/4).
Syafrin menambahkan dalam Permenhub Pasal 11 huruf b juga menyebutkan dalam keadaan dan kepentingan tertentu, warga boleh mengangkut penumpang.
Baca juga: YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB
"Dalam Pergub, sepeda motor yang bisa mengangkut penumpang hanya sepeda motor pribadi. Kenapa? Karena kita tidak ingin ada penularan dari orang per orang kalau dibebaskan mengangkut penumpang," kata Syafrin.
Sepeda motor pribadi, lanjutnya, boleh mengangkut penumpang selama yang mengendarai dan dibonceng dari alamat yang sama dan dibuktikan dengan KTP.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan selama PSBB pihaknya bekerja sama dengan personel kepolisian dan TNI dalam melakukan pengawasan dan razia kepada angkutan pribadi dan umum.
Pengawasan dan razia diberlakukan bukan hanya pada roda dua saja, tapi juga roda empat agar mau mematuhi aturan PSBB yang diterbitkan oleh Pemprov DKI, yakni Pergub No. 33 tahun 2020. (OL-14)
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved