Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tangerang Siapkan Kemungkinan Terapkan PSBB

Antara
11/4/2020 13:45
Tangerang Siapkan Kemungkinan Terapkan PSBB
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah( MI/Permana)

PEMERINTAH Kota Tangerang, Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp138 miliar untuk jaring pengaman sosial terkait bertambahnya jumlah pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat COVID-19. Kota Tangerang siap menyelaraskan langkah sebagai daerah penyangga Jakarta yang telah terlebih dahulu terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Sementara ini kita menyiapkan jaring pengaman sosial, jadi warga yang terdampak COVID-19 termasuk yang kena PHK dan lain sebagainya sudah terus didata dan nantinya akan kita berikan bantuan," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Sabtu.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Tangerang pun masih terus melakukan evaluasi dari anggaran yang diberikan. Sebab saat ini masih menunggu juga bantuan dari pemerintah pusat.

"Karena kemarin informasinya pemerintah pusat baru memberikan untuk yang Jakarta. Untuk wilayah Bodetabeknya ini kita masih menunggu informasi," kata dia.

Perihal persiapan langkah-langkah yang akan diambil Kota Tangerang terkait PSBB di DKI Jakarta, Arief mengaku telah berkoordinasi melalui video conference dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten dan seluruh kepala daerah di Jabodetabek.

"Bagaimana menyamakan persepsi menyelaraskan langkah-langkah yang akan dilakukan karena yang pasti akan berdampak ke daerah penyangga ibukota termasuk Kota Tangerang. Jadi prosesnya sampai saat ini masih kita persiapkan," tandasnya.

Sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten, mencatat ada 3.042 orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 687 orang dirumahkan yang berasal dari 54 perusahaan sebagai dampak COVID-19.

Pemerintah Kota Tangerang, saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan terkait permohonan kartu Prakerja.

Tujuannya, dengan adanya program tersebut maka pekerja yang terkena dampak akan mendapatkan keringanan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya