Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Aparat Keamanan Gabungan Intensifkan Patroli Selama PSBB

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/4/2020 14:31
Aparat Keamanan Gabungan Intensifkan Patroli Selama PSBB
Polisi membuat titik-titik pengawasan selama masa PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta(MI/Agus Mulyawan)

MABES Polri, TNI dan jajaran Satpol-PP secara masif akan melakukan patroli berskala besar mulai dari pagi, siang, hingga malam hari di seluruh ilayah DKI Jakarta selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan menjaga jarak atau physical distancing berlangsung untuk menghindari penularan wabah virus korona (covid-19).

"Di manapun tempatnya ada berkumpul minimal lima orang akan kita bubarkan dengan cara persuasif dan humanis,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (10/4).

Yusri mengatakan tujuan aparat keamanan lebih intensif melakukan patroli demi memutus rantai penyebaran virus korona yang ada di Indonesia, khususnya di Jakarta yang tengah dalam penerapan PSBB.

Dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta, Yusri berharap masyarakat untuk sadar bahwa memang interaksi di tempat umum dengan cara berkerumun dapat membahayakan.

“Ini adalah upaya yang kita lakukan dari TNI, Polri dan pemerintah daerah kita untuk mengimbau masyarakat agar terhindar dari pandemik korona,” ujarnya.

“Sampai tadi malam kita bersinergi patroli Bersekala besar preemtif di kedepankan, preemtif pencegahan kita utamakan. Untuk penegakan hukum bagi kami opsi terakhir apalagi diberlakukannya PSBB di DKI Jakarta ini,” tambahnya.

Adapun Pasal 27 menjadi ketentuan hukum sanksi yang bisa diterapkan kepada masyararakat yang tidah patuh terhadap PSBB.

“UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan pasal 93 JO pasal 9 UU 2018 ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta itu adalah opsi terakhir dari kita yang dikeluarkan,” ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya