Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Tujuannya untuk membendung penyebaran virus korona (covid-19).
Tidak hanya mengatur soal PSBB, pergub juga mengatur insentif bagi dunia usaha. Mengingat, banyak kegiatan usaha terpukul akibat pandemi covid-19.
"Iya insentif itu ada," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, saat dihubungi, Jumat (10/4).
Baca juga: Anies: PSBB Jadi Momen Dekat dengan Keluarga
Dalam pasal 22 ayat 1 berbunyi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat memberikan insentif kepada pelaku usaha yang terdampak penerapan PSBB. Kemudian dalam ayat 2, insentif dapat berupa pengurangan pajak, pemberian bantuan sosial kepada karyawan yang terdampak PSBB, dan bentuk insentif lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun, mekanisme pemberian insentif dan jenis insentif, berikut jenis usaha yang berhak mendapatkan insentif, akan diatur lebih rinci dalam aturan turunan pergub, yakni keputusan gubernur (kepgub). Cucu menjelaskan kepgub tersebut masih dalam tahap pembahasan. "Nanti ada keputusan gubernur yang mendetailkan lagi tentang itu," ungkap Cucu.
Pemberlakukan PSBB di Jakarta resmi dimulai Jum’at (10/4) ini. Ketentuan itu berlaku hingga 23 April mendatang. Hampir seluruh tempat usaha harus tutup dan memperkerjakan pegawainya dari rumah untuk menekan laju penularan covid-19.(OL-11)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved