Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Anies memastikan niatnya untuk memfasilitasi ojek untuk bisa tetap mengangkut penumpang batal terlaksana. "Angkutan barang,sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan mengangkut barang dan tidak untuk orang. Pergub ini masih mengikuti Permenkes. Ojek boleh untuk barang tapi tidak untuk orang. Apabila ada perubahan kita akan menyesuaikan," kata Anies, Kamis (9/4).
Penyebab usul itu batal terlaksana adalah usulannya untuk merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkas) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB untuk Percepatan Penanganan Covid-19 ditolak.
"Kemarin dalam pembicaraan kita usulkan. Tapi belum ada perubahan dalam Permenkes. Kita atur ojek sesuai permenkes," ungkapnya.
Baca juga: Mulai Besok, KRL Hanya Beroperasi Jam 6 Pagi Hingga Jam 6 Sore
Sebelumnya, Anies mengajukan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Tujuannya agar dalam masa PSBB ojek pangkalan maupun daring bisa mengangkut orang. Dalam Permenkes No 9/2020 di bagian lampiran halaman 23 huruf i tertulis 'Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang'.(OL-4)
AKSES pendidikan yang setara dinilai menjadi salah satu kunci mobilitas sosial, khususnya bagi keluarga pekerja sektor informal di perkotaan.
Di titik inilah perjalanan Grab Indonesia sepanjang 2025 layak dibaca bukan sebagai rangkaian inovasi teknologi, melainkan sebagai cermin perubahan struktur ekonomi rakyat.
Apakah perjalanan Grab bisa direkam suaranya? Pertanyaan ini kerap muncul terkait keamanan, dokumentasi pribadi, hingga bukti jika terjadi hal tidak diinginka
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menanggapi rencana keterlibatan Danantara dalam isu penggabungan dua perusahaan teknologi besar Grab dan Goto.
GRAB memperkuat ekosistemnya melalui program Eatfluencer di halaman Grab Discover untuk menghadirkan pengalaman yang semakin relevan dengan gaya hidup penggunanya.
Pemerintah membenarkan bahwa isu penggabungan dua perusahaan teknologi besar, Grab dan GoTo, memang tengah dibahas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi inisiatif PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bersama MRT Jakarta dalam mengembangkan Blok M Hub Gojek sebagai kawasan berorientasi transit.
CEO PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo), Hans Patuwo, memastikan perusahaan akan kembali menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Platform ini menyediakan akses ke bursa kerja khusus yang menghubungkan mitra maupun anggota keluarganya dengan peluang karir di perusahaan pemberi kerja.
Penasihat hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir, menegaskan bahwa dana senilai Rp809,59 miliar yang disebut-sebut diterima kliennya tidak memiliki kaitan dengan Nadiem secara pribadi.
Inisiatif GoTo sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi mitra.
GoRide Hemat tersedia setiap hari di aplikasi Gojek tanpa perlu memasukkan kode promo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved