Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengesahkan Peraturan Gubernur No 33 tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Anies memastikan niatnya untuk memfasilitasi ojek untuk bisa tetap mengangkut penumpang batal terlaksana. "Angkutan barang,sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan mengangkut barang dan tidak untuk orang. Pergub ini masih mengikuti Permenkes. Ojek boleh untuk barang tapi tidak untuk orang. Apabila ada perubahan kita akan menyesuaikan," kata Anies, Kamis (9/4).
Penyebab usul itu batal terlaksana adalah usulannya untuk merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkas) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB untuk Percepatan Penanganan Covid-19 ditolak.
"Kemarin dalam pembicaraan kita usulkan. Tapi belum ada perubahan dalam Permenkes. Kita atur ojek sesuai permenkes," ungkapnya.
Baca juga: Mulai Besok, KRL Hanya Beroperasi Jam 6 Pagi Hingga Jam 6 Sore
Sebelumnya, Anies mengajukan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Tujuannya agar dalam masa PSBB ojek pangkalan maupun daring bisa mengangkut orang. Dalam Permenkes No 9/2020 di bagian lampiran halaman 23 huruf i tertulis 'Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang'.(OL-4)
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
GRAB resmi meluncurkan program akselerator Grab Ventures Velocity (GVV) ke-8 yang didukung oleh Superbank dan Genesis Alternative Ventures.
BPI Danantara menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlibat dalam rencana akuisisi PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (Goto) oleh Grab.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
SANTER dikabarkan akan merger atau bergabung dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Goto), PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) membantah hal tersebut.
Mengutip Laporan Tahunan 2024 GoTo, struktur remunerasi atau penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris terdiri dari gaji pokok, bonus tahunan, dan insentif kinerja.
Hingga Juni 2024, telah disalurkan 490 Al-Qur’an dan 13.790 buku tulis ke sekolah-sekolah dasar di wilayah Tangerang.
Lasarus mengatakan mengingat angkutan online belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, pihaknya akan bergerak cepat.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
GOJEK menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved