Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPRD akan Bahas Pertanggunjawaban APBD 2019 Bareng Anies

Insi Nantika Jelita
08/4/2020 09:29
DPRD akan Bahas Pertanggunjawaban APBD 2019 Bareng Anies
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik(MI/MOHAMAD IRFAN)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta menyepakati Laporan Keterangan ertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan Anggaran Penerimaan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) DKI Jakarta anggaran 2019 untuk dibahas pekan depan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyebut dalam Badan Musyawarah (bamus) DPRD diputuskan pembahasan itu diawali penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (13/4).

"Selanjutnya, agenda penyampaian pidato LKPJ Gubernur DKI Jakarta akan ditindaklanjuti dengan pembahasan di komisi-komisi untuk menginventarisasi pelaksanaan pembangunan tahun 2019  hingga penyusunan catatan komisi-komisi DPRD atas LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2019 mulai Rabu, (15/4) hingga Jumat (17/4)," tuturnya.

Baca juga: Disnaker Buka Kembali Pendaftaran Pekerja Terdampak Covid-19

Penyampaian catatan itu akan kembali disampaikan kembali dan dimatangkan dalam agenda Rapat Badan Anggaran (Banggar) guna merumuskan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur 2019 selama dua hari, dari mulai Senin (20/4) hingga Selasa (21/4)

"Terakhir, pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2019 akan ditelaah dalam penelitian akhir dan persetujuan Rancangan Rekomendasi DPRD dalam forum Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama fraksi-fraksi, pimpinan komisi dan Banggar pada Kamis (23/4)," tambah Taufik.

Agenda pelaksanaan paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur DKI 2019 pun direncanakan pada Selasa (28/4) mendatang.

“Berdasarkan ketentuan begitu kita terima surat dari Pak Gubernur kita harus bahas, dan diberi waktu 30 hari. Tadi sudah kita jadwalkan, sesuai jadwal Insyaallah terlaksana,” ujar Taufik dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu (8/4).

DPRD berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD (Setwan) untuk menyesuaikan mekanisme pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta 2019 dengan protokol pencegahan virus corona (Covid-19).

Adanya jarak interaksi sesama anggota dewan juga bakal diterapkan. Taufik mengatakan, yang hadir dalam paripurna tak boleh lebih dari 40 orang. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya