Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Teguh P. Nugroho mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menerbitkan landasan hukum pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan itu, katanya, harus dibuat rinci soal kegiatan atau program yang wajib dilaksanakan selama penetapan PSBB di wilayah DKI.
"Termasuk penghitungan dukungan anggaran bagi masyarakat yang terdampak oleh kebijakan PSBB," kata Teguh dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (7/4).
Anies dengan Kepala Daerah area penyangga, diminta untuk melakukan pembahasan terkait pembatasan mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah, mengingat Ibu Kota menjadi episentrum kasus positif covid-19 nasional.
Baca juga: Punya Wagub, PSI: Anies Jangan Lagi "One Man Show"
Menurut Teguh, setiap kebijakan secara rinci dan detail itu harus diumumkan kepada publik untuk menghindari kegaduhan serta kepanikan. Selain itu, tujuannya agar kebijakan itu juga mendapatkan dukungan dari publik termasuk dari sektor swasta.
Terhadap kebijakan tersebut, Teguh menegaskan, aparat penegak hukum turut andil dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mendukung kebijakan selama pelaksanaan PSBB.
"Dengan melakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan PSBB," jelas Teguh.
Ombudsman, lanjutnya, harus melakukan pengawasan terhadap kebijakan bila didapati potensi maladmnistrasi serta indikasi inefektivitas pelaksanaan PSBB baik dari segi metode, kebijakan atau penggunaan kewenangan oleh pihak seperti Pejabat Publik.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang dilakukan, namun di sisi lain kami juga akan mengawasi pelaksanaannya sebagaimana amanat Undang-Undang serta demi kepentingan masyarakat umum,” tandas Teguh. (OL-14)
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved