Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pembayaran pajak kendaraan bermotor selama pandemi virus korona (covid-19). Penghapusan denda berlaku hingga 29 Mei mendatang.
"Selama kejadian luar biasa (KLB) covid-19, yang terlambat bayar pajak sampai 29 Mei tidak didenda," ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono, saat dikonfirmasi, Rabu (1/4).
Istiono menjelaskan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kasus covid-19 yang semakin meluas di Tanah Air. Adapun pelaksanaaan kebijakan pajak kendaraan motor akan ditentukan masing-masing daerah.
Baca juga: Gaya Persuasif Polri Dinilai Tepat Bubarkan Kerumunan
“Saya sudah sampaikan ke jajaran Dirlantas, agar koordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi masing-masing,” papar Istiono.
Lebih lanjut, pihaknya telah menutup layanan SIM Internasional hingga waktu yang tidak ditentukan. Penutupan ini sebagai langkah mencegah penyebaran covid-19. Untuk pembuatan SIM lokal, Istiono menyerahkan kebijakan pelayanan kepada masing-masing kepolisian daerah.
"SIM nasional berjalan seperti biasa. Kami terapkan SOP covid-19 dan tergantung kebijakan Kapolda. Bila masuk zona merah, ditutup sementara," tutur Istiono.
Baca juga: Polisi Ungkap 43 Kasus Hoaks Covid-19, Mayoritas Hanya Iseng
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pelayanan SIM di wilayah Ibu Kota dihentikan sementara waktu. Pelayanan perpanjangan SIM DKI ditutup hingga tanggap darurat selesai, atau sampai 29 Mei mendatang.
Penghentian pelayanan SIM di Jakarta terhitung sejak Selasa (24/3), bertujuan menghambat laju penyebaran virus korona. "SIM Keliling juga tutup. Perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah 29 Mei," ujar Sambodo.(OL-11)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved