Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya dalam membantu kebijakan pemerintah terkait penanganan virus covid-19. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pembatasan sosial berksala besar dengan didampingi kebiijakan darurat sipil.
"Berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19, tentunya Polri akan membantu kebijakan pemerintah dengan penuh. Kita akan mem-back up dengan melakukan kegiatan-kegiatan berkaitan dengan maklumat Kapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (31/3).
Pada kesempatan itu, Argo menekankan Polri melakukan operasi kepolisian Aman Nusa guna mengamankan kebijakan tersebut. Fokusnya, sambung Argo, adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan physical distancing.
Baca juga: Gaya Persuasif Polri Dinilai Tepat Bubarkan Kerumunan
"Intinya bahwa dari pihak kepolisian tetap menyampaikan edukasi kepada masyarakat dan hal-hal yang tidak diperbolehkan di masyarakat untuk memutus jaringan penyebaran covid-19," ujar Argo.
Hari ini misalnya, Argo mengatakan seluruh polda maupun polres di wilayah Indonesia melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum. Pelaksanaan penyemprotan tersebut dilakukan bersama oleh aparat TNI dan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga mengawasi kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat. Argo menyebut Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan, distribusi, dan harga bahan pangan pokok.
Terpisah, Kapolri Jendral Idham Azis menyebut pihaknya telah melakukan kegiatan pembubaran kerumunanan massa sebanyak 9.733 kali di seluruh wilayah Indonesia sampai hari Sabtu (28/3).
"Edukasi kepada masyarakat sebanyak 18.935 kegiatan, publikasi humas dan imbauan sebanyak 35.954 kegiatan," papar Idham saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3). (OL-14)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved