Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapannya dalam membantu kebijakan pemerintah terkait penanganan virus covid-19. Presiden Joko Widodo telah menyampaikan kebijakan pembatasan sosial berksala besar dengan didampingi kebiijakan darurat sipil.
"Berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan covid-19, tentunya Polri akan membantu kebijakan pemerintah dengan penuh. Kita akan mem-back up dengan melakukan kegiatan-kegiatan berkaitan dengan maklumat Kapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarkat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (31/3).
Pada kesempatan itu, Argo menekankan Polri melakukan operasi kepolisian Aman Nusa guna mengamankan kebijakan tersebut. Fokusnya, sambung Argo, adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan physical distancing.
Baca juga: Gaya Persuasif Polri Dinilai Tepat Bubarkan Kerumunan
"Intinya bahwa dari pihak kepolisian tetap menyampaikan edukasi kepada masyarakat dan hal-hal yang tidak diperbolehkan di masyarakat untuk memutus jaringan penyebaran covid-19," ujar Argo.
Hari ini misalnya, Argo mengatakan seluruh polda maupun polres di wilayah Indonesia melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat umum. Pelaksanaan penyemprotan tersebut dilakukan bersama oleh aparat TNI dan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Korps Bhayangkara juga mengawasi kebutuhan bahan pokok bagi masyarakat. Argo menyebut Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan, distribusi, dan harga bahan pangan pokok.
Terpisah, Kapolri Jendral Idham Azis menyebut pihaknya telah melakukan kegiatan pembubaran kerumunanan massa sebanyak 9.733 kali di seluruh wilayah Indonesia sampai hari Sabtu (28/3).
"Edukasi kepada masyarakat sebanyak 18.935 kegiatan, publikasi humas dan imbauan sebanyak 35.954 kegiatan," papar Idham saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (31/3). (OL-14)
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved