Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SUBDIT II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tangkap tiga kurir narkoba jenis sabu.
Ketiganya yang berinisial JU alias S (52), MZ (22) dan LOS (48) ditangkap dengan barang bukti dengan barang bukti sabu sebanyak 27 kilogram di pulau Sumpat, Kepulauan Riau, akhir pekan lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan kurir merupakan hasil pengembangan dari tersangka EM yang ditangkap dengan barang bukti 10 kilogram sabu pada 19 Juli 2019 silam.
Tersangka EM memberikan keterangan bahwa nantinya akan datang sabu dari Malaysia yang diterima JU.
Nana menjelaskan, diiketahui JU melakukan pembelian mesin speed boat di PT Rofiko Batam, pada Senin (2/3).
Esoknya, JU dan LOS membeli Kapal Pancing kecil di wilayah Tanjung Berakit Bintan.
Kedua target tersebut memindahkan kapal pancing warna hijau ke Tanjung Pinang, kapal tersebut akan digunakan untuk transaksi narkoba di laut, pada Senin (9/3).
Setelah mendapat informasi, Timsus Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin oleh kasubdit AKBP R. Bagoes Wibisono berangkat menggunakan speedboat dari Malaysia - Bintan - Tanjung Pinang - Belitung - Jakarta.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Subdit Narkotik Bea Cukai Pusat dan Kanwilsus DJBC Kepulauan Riau untuk melakukan pengejaran menggunakan Speed Boat BC 1288.
"Pada Sabtu (21/3), Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap ke tiga tersangka JU, MZ dan LOS di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau, ditemukan Barang Bukti 2 Galon warna biru berisi 26 bungkus sabu dengan berat bruto 27 kilogram," ungkap Nana, Jumat (27/3).
JU memberikan keterangan bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta bersama MZ dan LOS dengan pancing hijau.
Ketiganya pun akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (OL-2)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved