Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Anies Tunda Formula E, PDIP: Berapa Besar Anggaran Hilang?

Insi Nantika Jelita
11/3/2020 11:55
Anies Tunda Formula E, PDIP: Berapa Besar Anggaran Hilang?
Sejumlah mobil listrik merek BMW yang dipamerkan dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 beberapa waktu lalu.(MI/Saskia Anindya )

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menunda penyelenggaraan ajang Formula E akibat wabah virus korona (COVID-19). Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjutak, menilai kebijakan yang diambil Gubernur Anies Baswedan terbilang wajar.

"Ini sikap Pemprov DKI yang wajar dalam kondisi sekarang. Korona ini kondisi global dan di mana-mana ditunda, force majeure," ujar Gilbert kepada Media Indonesia, Rabu (11/3).

Gilbert juga menanggapi soal pembayaran biaya penyelenggaraan (commitment fee) sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp 372 miliar. Dia mendesak Anies untuk memberikan kejelasan terkait hal itu.

Baca juga: Formula E Ditunda, Anies: Commitment Fee Tidak Hangus

"Harus ada penjelasan lebih lanjut soal tempat dan commitment fee. Bukan sekedar menunda. Itu yang mesti dikejar, berapa banyak anggaran yang hilang? Masalah masih menggantung tentang kedua hal di atas," pungkas Gilbert.

"Energi kita banyak terbuang oleh sikap Anies yang sejak awal mencoba menutupi segala kesalahan," tambahnya.

Anggaran untuk Formula E, lanjut dia, sudah terkuras banyak. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan panitia penyelenggara harus mempertimbangkan hal tersebut. Ajang balap mobil listrik itu dijadwalkan pada 6 Juni di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Baca juga: Formula E jadi Program Strategis Anies

"KPK juga harus meneliti bagaimana Formula E bisa dianggarkan dalam APBD-Perubahan. Sementara secara peraturan, APBD-Perubahan hanya untuk penyesuaian pencapaian APBD atau hal darurat mendesak. Formula E tidak memenuhi syarat itu," pungkas Gilbert.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru saja mengeluarkan surat resmi bernomor 117/-1.857.73 yang ditujukan kepada Organizing Commitee Jakarta E-prix tertanggal 9 Maret.

"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia, khususnya di Jakarta, penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada Juni 2020 agar ditunda pelaksanaanya," bunyi surat putusan yang ditandatangani Anies.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya