Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dua Ibu Nekat Curi Ponsel di Lokasi Pengajian

Tri Subarkah
09/3/2020 10:03
Dua Ibu Nekat Curi Ponsel di Lokasi Pengajian
Ilustrasi aksi pencopetan barang.(Ilustrasi/Medcom)

DUA orang perempuan, yakni IY dan SS, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri ponsel. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kedua pelaku dikenal kerap beraksi di lokasi di keramaian.

"Modus operandinya pelaku melakukan pencurian handphone saat ada acara pengajian atau tabligh akbar," kata Yusri melalui keterangan tertulis, Senin (9/3).

Kedua pelaku melancarkan aksi mereka di Jalan Pesantren, Kelurahan Kreo Selatan, Kota Tangerang. Pihak kepolisian menangkap mereka atas dasar Laporan Polisi bernomor 1545/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Tanggal 06 Maret 2020.

"Tim Opsnal Unit 4 Subdit 6 Ditreskrimum di bawah pimpinan Kompol Suyatno melakukan observasi tempat pengajian dan mencurigai dua orang perempuan," ujar Yusri.

Setelah ditangkap, polisi pun menggeledah barang bawaan para pelaku. Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah tiga buah ponsel bermerek Asus, Samsung, dan Huawei.

"Dua orang tersebut kedapatan membawa tiga buah hanphone dari hasil kejahatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Subdit 6 Ditreskrimum untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Yusri.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para korban serta mengembangkan kasus tersebut. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya