Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian mulai melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap remaja berusia 15 tahun yang diduga membunuh bocah APA, 5, di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati), Jakarta Timur. Apabila pelaku terbukti mengidap gangguan jiwa, proses hukum tidak dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus secara terpisah, kemarin.
"Enggak boleh dihukum. Tapi, kan kita masih dalami semuanya, ke psikolog, psikiater. Karena anak ini kan membunuh. Selain itu, polisi juga harus membuktikan bahwa memang remaja itu benar-benar membunuh tetangganya sendiri, meskipun dia sudah ngaku," kata Yunus.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada empat asas yang digunakan dalam menangani kasus tersebut. Pertama, asas praduga tak bersalah, anak sebagai korban, harus didam-pingi orangtua, pengacara, dan Bapas (Balai Pemasyarakatan). Keempat, tahanannya berbeda dengan orang dewasa, pelaku akan dipisahkan, biasanya dititipkan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).
Terpisah, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, kasus remaja pembunuh bocah 5 tahun itu cukup pelik dan menghadirkan tantangan ekstra bagi penyidik.
"Secara teori klasik, teori belajar sosial, apa pun yang dilihat manusia, memang mendorongnya untuk melakukan hal serupa. Namun, peristiwa keji tersebut tidak akan terjadi apabila manusia memiliki jiwa sosial yang tinggi. Tidak setiap orang yang menonton tayangan kekerasan lantas menjadi pelaku kekerasan," tambahnya.
Psikolog dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu berharap media tidak mengekspos pelaku secara berlebihan. Ia khawatir dampaknya bisa menginspirasi anak-anak lain.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan, terdapat empat kondisi yang bercampur pada diri anak dengan perilaku tersebut, yakni impulsivity, aggression, manipulativeness, dan defiant.
"Hukuman yang akan diberikan kepada anak juga harus dengan pertimbangan sematang mungkin. Pasalnya, studi kekinian di bidang psikologi dan neuroscience justru memandang, anak dengan tabiat callous unemotional--sebutan lazim bagi anak berkepribadian psikopat--tidak laik dihukum. Program rehabilitasi psikis dan sosial pun belum ada yang benar-benar memberikan faedah yang positif," papar Reza. (Tri/Ata/X-7)
Psikolog Michelle Brigitta membagikan tips mengatasi post holiday blues pada anak, mulai dari validasi emosi hingga mengatur ulang rutinitas harian.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved