Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PIHAK kepolisian mulai melakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan terhadap remaja berusia 15 tahun yang diduga membunuh bocah APA, 5, di Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati), Jakarta Timur. Apabila pelaku terbukti mengidap gangguan jiwa, proses hukum tidak dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus secara terpisah, kemarin.
"Enggak boleh dihukum. Tapi, kan kita masih dalami semuanya, ke psikolog, psikiater. Karena anak ini kan membunuh. Selain itu, polisi juga harus membuktikan bahwa memang remaja itu benar-benar membunuh tetangganya sendiri, meskipun dia sudah ngaku," kata Yunus.
Hal tersebut, lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ada empat asas yang digunakan dalam menangani kasus tersebut. Pertama, asas praduga tak bersalah, anak sebagai korban, harus didam-pingi orangtua, pengacara, dan Bapas (Balai Pemasyarakatan). Keempat, tahanannya berbeda dengan orang dewasa, pelaku akan dipisahkan, biasanya dititipkan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).
Terpisah, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, kasus remaja pembunuh bocah 5 tahun itu cukup pelik dan menghadirkan tantangan ekstra bagi penyidik.
"Secara teori klasik, teori belajar sosial, apa pun yang dilihat manusia, memang mendorongnya untuk melakukan hal serupa. Namun, peristiwa keji tersebut tidak akan terjadi apabila manusia memiliki jiwa sosial yang tinggi. Tidak setiap orang yang menonton tayangan kekerasan lantas menjadi pelaku kekerasan," tambahnya.
Psikolog dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu berharap media tidak mengekspos pelaku secara berlebihan. Ia khawatir dampaknya bisa menginspirasi anak-anak lain.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan, terdapat empat kondisi yang bercampur pada diri anak dengan perilaku tersebut, yakni impulsivity, aggression, manipulativeness, dan defiant.
"Hukuman yang akan diberikan kepada anak juga harus dengan pertimbangan sematang mungkin. Pasalnya, studi kekinian di bidang psikologi dan neuroscience justru memandang, anak dengan tabiat callous unemotional--sebutan lazim bagi anak berkepribadian psikopat--tidak laik dihukum. Program rehabilitasi psikis dan sosial pun belum ada yang benar-benar memberikan faedah yang positif," papar Reza. (Tri/Ata/X-7)
Mengusung slogan Happy, Creative, & Talented, McKids kini diperbarui dengan pendekatan yang lebih segar dan relevan, sekaligus memperkuat peran sebagai wadah positif bagi anak-anak.
Berdasarkan data Indonesian Pediatric Cancer Registry, tercatat sebanyak 6.623 kasus kanker pada anak selama kurun waktu 2020 hingga 2024.
Anak-anak diajak menyelami berbagai skenario nyata di dunia digital, mulai dari cyberbullying, akun palsu, konten hoaks berbasis AI, hingga pentingnya menjaga privasi dan jejak digital.
Orangtua perlu membangun komunikasi dalam diskusi yang terbuka, tidak menghakimi, dan tidak langsung marah saat mengetahui anak mencoba merokok.
Anak-anak yang mengalami kondisi medis berat ini akan dipindahkan ke luar Gaza.
KEMENTERIAN Kesehatan Gaza melaporkan bahwa sebanyak 18.592 anak Palestina telah tewas akibat serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved