Edarkan Tembakau Gorila, Seorang Mahasiswa Dibekuk Polisi

Ilham Ananditya
02/3/2020 11:45
Edarkan Tembakau Gorila, Seorang Mahasiswa Dibekuk Polisi
Ilustrasi--Tembakau gorila(ANTARA/Adeng Bustomi)

SEORANG mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/3) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan kejadian penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Media Indonesia.

"Ya, benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba" tutur Audie

Baca juga: Lima Pembobol ATM Di Jakbar Dibekuk, Tiga Pelaku Ditembak

Sementara Kasat Narkoba Kompol Maradona Ronaldo Siregar menjelaskan, tersangka FA, 21, ditangkap di rumahnya di kawasan Margajaya Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kita amankan FA di rumahnya lantaran terbukti mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila dengan cara menjualnya secara online melalui aplikasi Line," katanya.

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas menyita satu paket besar berisikan tembakau gorila siap edar.

"Saat ini, petugas kami di bawah pimpinan Kanit 3 AKP Fiernando masih memeriksa tersangka guna mengungkap siapa pemilik serta jaringan pemasok barang haram tersebut," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya