Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Bank Indonesia bersama Polri memusnahkan uang rupiah palsu sebanyak 50.087 lembar. Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: 01/Pen.Mus.Pit/2019/PN.Jakarta.Selatan terkait pemusnahan uang rupiah palsu sesuai amanat undang-undang.
"Saat ini kita akan melakukan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 50.087 lembar. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sampai Rp 100. Ini hasil temuan dari proses pengelolaan uang dan hasil klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat BI dalam periode 2017 hingga awal 2018," ungkap Deputi Direktur Departemen Pengendalian Uang Bank Indonesia, Yudi Harimurti, di Jakarta, Rabu (26/2).
Pada 2019, hanya ditemukan delapan uang rupiah palsu per satu juta uang rupiah yang diedarkan. Angka tersebut menunjukan adanya penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2018 atau turun 3 part.
Baca juga: BI Kaltim Sita Uang Palsu Senilai Rp94,1 Juta Sepanjang 2018
Selain itu, lanjut Yudi, kasus pengedaran uang rupiah palsu juga terbilang cukup rendah. Itu dibandingkan dengan mata uang negara lain, seperti dolar, poundsterling atau euro, yang tingkat pemalsuannya mencapai ratusan per satu juta.
"Kita berupaya menanggulangi rupiah palsu dari sisi preventif melalui penguatan konsep pengaman, kemudian sosialisasi dan edukasi. Juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang, bekerja sama dengan penegak hukum," imbuh Yudi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pemusnahan uang rupiah palsu merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum, yang sudah diputuskan pengadilan. Uang rupiah palsu merupakan hasil temuan di wiliayah Jabodetabek.
"Ini berasal dari uang rupiah palsu hasil klarifikasi dari masyarakat ke BI, uang rupiah palsu temuan perbankan dari setoran masyarakat dan uang rupiah palsu temuan Bank Indonesia, dari hasil setoran masyarakat dan perbankan," terang Daniel.
Baca juga: Jajan Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Sejumlah uang rupiah palsu diserahkan Bank Indonesia kepada Bareskrim Polri setiap bulan. Tepatnya setelah Bank Indonesia melakukan penelitian dan menyatakan uang tersebut palsu. Begitu mendapat laporan dari bank sentral, kepolisian memiliki wewenang melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk menindaklanjuti hal tersebut, hingga mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan.
"Pemusnahan akan dilakukan dengan meminta penetapan dan persetujuan dari pengadilan tinggi. Sehingga, Bareskrim Polri mangajukan untuk melakukan pemusnahan dengan menggunakan fasilitas Bank Indonesia," pungkasnya.
Rincian uang palsu yang dimusnahkan ialah 19.026 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 28.823 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 1.534 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 550 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 146 lembar pecahan uang Rp 5 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 2 ribu dan masing-masing 3 lembar uang pecahan Rp 500 dan Rp 100.(OL-11)
BI bersama perbankan membuka 359 titik layanan penukaran di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk 285 loket perbankan.
Bank Indonesia siapkan strategi atasi credit gap perbankan lewat insentif KLM Rp427,5 triliun dan penurunan BI-Rate untuk dorong kredit menganggur Rp2.506 T.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah menyiapkan uang kartal sebesar Rp2,86 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melakukan penukaran uang menjelang Lebaran 2026.
Penukaran uang baru BI 2026 tidak dapat diwakilkan. Simak syarat terbaru, jadwal periode 2, dan cara daftar di aplikasi PINTAR BI agar tidak kehabisan kuota.
Cek jadwal terbaru penukaran uang baru Jakarta 2026 via PINTAR BI. Lokasi di GBK Senayan, batas maksimal Rp5,3 juta. Daftar sebelum kuota habis!
Ingin sukses lakukan penukaran uang baru? Simak bocoran waktu terbaik buka PINTAR BI dan tips menembus antrean agar tidak terjebak System Busy atau waiting room PINTAR BI hari ini.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved