Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Bank Indonesia bersama Polri memusnahkan uang rupiah palsu sebanyak 50.087 lembar. Pemusnahan dilakukan berdasarkan ketetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: 01/Pen.Mus.Pit/2019/PN.Jakarta.Selatan terkait pemusnahan uang rupiah palsu sesuai amanat undang-undang.
"Saat ini kita akan melakukan pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 50.087 lembar. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sampai Rp 100. Ini hasil temuan dari proses pengelolaan uang dan hasil klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat BI dalam periode 2017 hingga awal 2018," ungkap Deputi Direktur Departemen Pengendalian Uang Bank Indonesia, Yudi Harimurti, di Jakarta, Rabu (26/2).
Pada 2019, hanya ditemukan delapan uang rupiah palsu per satu juta uang rupiah yang diedarkan. Angka tersebut menunjukan adanya penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2018 atau turun 3 part.
Baca juga: BI Kaltim Sita Uang Palsu Senilai Rp94,1 Juta Sepanjang 2018
Selain itu, lanjut Yudi, kasus pengedaran uang rupiah palsu juga terbilang cukup rendah. Itu dibandingkan dengan mata uang negara lain, seperti dolar, poundsterling atau euro, yang tingkat pemalsuannya mencapai ratusan per satu juta.
"Kita berupaya menanggulangi rupiah palsu dari sisi preventif melalui penguatan konsep pengaman, kemudian sosialisasi dan edukasi. Juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang, bekerja sama dengan penegak hukum," imbuh Yudi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan pemusnahan uang rupiah palsu merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum, yang sudah diputuskan pengadilan. Uang rupiah palsu merupakan hasil temuan di wiliayah Jabodetabek.
"Ini berasal dari uang rupiah palsu hasil klarifikasi dari masyarakat ke BI, uang rupiah palsu temuan perbankan dari setoran masyarakat dan uang rupiah palsu temuan Bank Indonesia, dari hasil setoran masyarakat dan perbankan," terang Daniel.
Baca juga: Jajan Pakai Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap
Sejumlah uang rupiah palsu diserahkan Bank Indonesia kepada Bareskrim Polri setiap bulan. Tepatnya setelah Bank Indonesia melakukan penelitian dan menyatakan uang tersebut palsu. Begitu mendapat laporan dari bank sentral, kepolisian memiliki wewenang melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk menindaklanjuti hal tersebut, hingga mendapat penetapan pemusnahan dari pengadilan.
"Pemusnahan akan dilakukan dengan meminta penetapan dan persetujuan dari pengadilan tinggi. Sehingga, Bareskrim Polri mangajukan untuk melakukan pemusnahan dengan menggunakan fasilitas Bank Indonesia," pungkasnya.
Rincian uang palsu yang dimusnahkan ialah 19.026 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 28.823 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 1.534 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 550 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 146 lembar pecahan uang Rp 5 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 2 ribu dan masing-masing 3 lembar uang pecahan Rp 500 dan Rp 100.(OL-11)
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap berada pada level 4,75 persen mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah
Selain faktor suku bunga, Deni menilai bahwa kondisi neraca pembayaran pemerintah juga turut memberikan tekanan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap pelemahan rupiah dipicu tekanan global dan domestik, dengan modal asing keluar Rp25,1 triliun pada Januari 2026.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Sejumlah ekonom memproyeksikan Bank Indonesia akan mempertahankan BI Rate di level 4,75% pada pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1) siang ini.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved