Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tahun Depan, ERP Berlaku di Jalan Singamangaraja-Thamrin-Sudirman

Putri Anisa Yuliani
21/2/2020 16:33
Tahun Depan, ERP Berlaku di Jalan Singamangaraja-Thamrin-Sudirman
Sejumlah kendaraan bermotor di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta.(Antara)

KEBIJAKAN pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi lectronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik akan diterapkan tahun depan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut sudah menentukan jalan-jalan yang akan diterapkan ERP yakni di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

"Di koridor Sisingamangaraja, Sudirman-Thamrin," kata Syafrin di Balai Kota, Jumat (21/2).

Syafrin menyebut saat ini tahapan untuk pelaksanaan ERP sudah sampai persiapan pendaftaran dokumen lelang di Badan Penyedia Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Baca juga: Ada Aksi 212, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute

Program ERP sudah direncanakan sejak 2015 namun belum bisa terlaksana. Sebelumnya kendala ada pada penerapan retribusi progresif yang belum ada payung hukumnya.

Dari sisi lelang juga mengalami kendala dengan mundurnya salah satu peserta lelang. Dishub DKI pun hingga meminta opini hukum ke Kejaksaan Agung demi melancarkan proyek ini.

Opini hukum dari Kejagung pun menyebut Dishub DKI harus mengulang proses lelang serta melakukan kajian kembali atas pelaksanaan proyek ini.(X-15)


 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya