Kelanjutan Kasus Kondensat, Polisi Sita Kilang Minyak TLI

Suryani Wandari Putri Pertiwi
19/2/2020 15:57
Kelanjutan Kasus Kondensat, Polisi Sita Kilang Minyak TLI
Suasana kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur.(Antara/Moch Asim)

BARESKRIM Polri menyita kilang minyak Tuban LPG Indonesia (TLI) terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. Penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti kasus yang merugikan negara tersebut.

"Kini statusnya dalam penyitaan. Satu pabrik disita, TLI di Tuban dan tentu dengan tanahnya dan uang di rekening hasil penghasilan dari TLI yang terus berjalan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Meski disita, kegiatan operasional pabrik dikatakannya tetap berjalan. "Produksinya masih terus berjalan," imbuh Daniel.

Seperti yang diketahui, sebelum barang bukti dilimpahkan Januari lalu, Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan sekaligus titip rawat. Sebab, kilang milik PT TLI satu rangkaian denganf fasilitas produksi PT TPPI di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Baca juga: Polri masih Buru Tersangka Kondensat Honggo Wendratno

Penyelesaian kasus pencucian uang ini sejalan dengan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Jakarta, pada Senin (19/2) lalu. Sidang menghadirkan dua eks pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang duduk sebagai terdakwa, yakni Raden Priyono selaku Kepala BP Migas periode 2008-2012 dan Djoko Harsono selaku Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas.

Sidang tetap terlanjut meski terdakwa ketiga, yakni Hanggo Wendratmo selaku Presiden Direktur PT TPPI, masih dalam status buron. Daniel mengatakan, pihaknya belum bisa memprediksi keberadaan Hanggo. Namun, dia diyakini bersembunyi di luar negeri.

"Kalau di dalam negeri, kami bisa cek. Karena laporan dari Ditjen Imigrasi ada perlintasannya. Kami melakukan koordinasi dengan Interpol, Kementerian Luar Negeri serta Ditjen Imigrasi," tukasnya. Informasi terbaru yang diperoleh, Hanggon diketahui telah menjadi penduduk tetap di suatu negara.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya