Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menyita kilang minyak Tuban LPG Indonesia (TLI) terkait kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. Penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti kasus yang merugikan negara tersebut.
"Kini statusnya dalam penyitaan. Satu pabrik disita, TLI di Tuban dan tentu dengan tanahnya dan uang di rekening hasil penghasilan dari TLI yang terus berjalan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).
Meski disita, kegiatan operasional pabrik dikatakannya tetap berjalan. "Produksinya masih terus berjalan," imbuh Daniel.
Seperti yang diketahui, sebelum barang bukti dilimpahkan Januari lalu, Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan sekaligus titip rawat. Sebab, kilang milik PT TLI satu rangkaian denganf fasilitas produksi PT TPPI di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Baca juga: Polri masih Buru Tersangka Kondensat Honggo Wendratno
Penyelesaian kasus pencucian uang ini sejalan dengan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor Jakarta, pada Senin (19/2) lalu. Sidang menghadirkan dua eks pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang duduk sebagai terdakwa, yakni Raden Priyono selaku Kepala BP Migas periode 2008-2012 dan Djoko Harsono selaku Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas.
Sidang tetap terlanjut meski terdakwa ketiga, yakni Hanggo Wendratmo selaku Presiden Direktur PT TPPI, masih dalam status buron. Daniel mengatakan, pihaknya belum bisa memprediksi keberadaan Hanggo. Namun, dia diyakini bersembunyi di luar negeri.
"Kalau di dalam negeri, kami bisa cek. Karena laporan dari Ditjen Imigrasi ada perlintasannya. Kami melakukan koordinasi dengan Interpol, Kementerian Luar Negeri serta Ditjen Imigrasi," tukasnya. Informasi terbaru yang diperoleh, Hanggon diketahui telah menjadi penduduk tetap di suatu negara.(OL-11)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved