Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
ERA digital yang memanfaatkan perkembangan teknologi menjadi bagian dari pengembangan kerja Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia.
Hal itu sekaligus ditegaskan dalam rapat Kerja Teknis Fungsi Lantas Polri 2020 yang mengambil tema "Road Safety Policing Sebagai Implementasi E-Policing Pada Fungsi Lalu Lintas di Era Revolusi Industri 4.0 Menuju Indonesia Maju." di Pusdiklantas, Tangerang Selatan, Banten.
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, penerapan sejumlah teknologi itu bertujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Program-program yang sudah kita kemas, seperti ETLE, Big Data, E Samsat, E Tilang, Cybercops, Road Safety, dan lainnya, harus terus kita perbaiki dan jaga," kata Istiono dalam sambutan penutupan Rakernis Fungsi Lantas Polri seperti dalam keterangan tertulisnya.
Di sisi lain, Istiono menegaskan, kerja Lantas Polri merupakan bagian dari sebuah kerja sama tim. Dukungan teknologi, kata Istiono harus mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga : Polwan Jadi Kapolda, Kapolri: Itu Komitmen Organisasi
"Kapolri menyampaikan, tindakan kita harus bagus, pelayanan kita harus bagus, seluruh jajaran Korlantas harus melakukan semua upaya yang muaranya adalah kepuasan publik. Polri telah mendapatkan penilaian yang semakin baik dari Menpan RB, di Era 4.0 kita yang bukan jurusan IT harus siap menyesuaikan diri dengan teknologi." Terangnya.
Penerapan teknologi juga dinilai Istiono bisa meminimalisir "polisi nakal" dalam pelayanan ke masyarakat. Ia mengingatkan jajaranya untuk selalu mencontohkan pelayanan yang baik ke masyarakat.
Istiono juga berpesan soal Mudik Lebaran 2020 yang sebentar lagi akan jadi fokus kerja Korlantas Polri.
"Kemacetan harus kita kurangi, dengan tegas menindak overload and dimension, agar lLaka berkurang drastis," pungkasnya. (RO/OL-7)
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
SASE dapat dianalogikan sebagai “penjaga pintu digital” perusahaan.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
Dalam kaitannya dengan AI, UU PDP berfungsi sebagai pedoman atau rulebook yang harus dipatuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved