Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah, menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menyalahi aturan karena bersikeras menyelenggarakan Formula E di Monumen Nasional (Monas).
Ida meminta Anies tidak memaksakan ajang balap mobil berbasis listrik di lokasi cagar budaya.
"Pak Anies berpikir ulang lah untuk mengadakan di Monas. Kalau itu di Monas menyalahi aturan, karena kan di cagar budaya. Itu tidak boleh digunakan untuk Formula E," ujar Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2).
Lebih lanjut, dia menegaskan Anies harus menaati aturan terkait perlindungan cagar budaya. Diketahui, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 66 ayat 1 menyatakan setiap orang dilarang merusak cagar budaya. Baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.
Baca juga: Mayoritas Jalanan Ibu Kota Diklaim Layak Jadi Sirkuit Formula E
"Jangan mencari kontroversi dan memaksakan diri. Kenapa sih memaksakan diri Formula E? Lebih bagus konsentrasi biar rakyatnya nggak terkena banjir. Sebentar lagi darurat sampah di DKI. Anggarannya mendingan buat itu daripada memaksakan Formula E," tegas Ida.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memberi lampu hijau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula-E di kawasan Monas. Namun, penyelenggaraan ajang balap yang akan digelar Juni mendatang, tidak boleh melanggar aturan.
"Dalam surat Komisi Pengarah, pada prinsipnya menyetujui Formula-E di kawasan Medan Merdeka dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.(OL-11)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Kendala utama berada pada pengadaan tanah, baik melalui pembelian maupun pembebasan lahan, yang kerap berbenturan dengan realitas sosial dan ekonomi kota padat.
Fokus penataan tidak hanya menyentuh aspek estetika visual, tetapi juga penguatan fungsi infrastruktur dasar.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
AJANG Formula E kembali digelar di Jakarta, Sabtu (21/6), sekaligus menandai komitmen berkelanjutan ABB dalam mendorong mobilitas ramah lingkungan dan elektrifikasi industri.
Balapan di Jakarta dimenangi Dan Ticktum yang tampil stabil sepanjang lomba.
PEMBALAP asal Inggris, Dan Ticktum mengaku cukup emosional setelah berhasil keluar sebagai juara di balapan Formula E Jakarta 2025 di Jakarta International ePrix Circuit.
PEMBALAP tim CUPRA KIRO, Dan Ticktum, meraih kemenangan perdananya di Kejuaraan Dunia Formula E.
Mitch Evans mengaku antusias kembali berlaga di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang menjadi lokasi putaran ke-12 Kejuaraan Dunia Formula E 2024-2025.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved