Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

DPRD: Anies Jangan Paksakan Formula E di Monas

Insi Nantika Jelita
12/2/2020 17:22
DPRD: Anies Jangan Paksakan Formula E di Monas
Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah, memberikan keterangan kepada wartawan.(MI/Insi Nantika Jelita )

KETUA Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah, menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menyalahi aturan karena bersikeras menyelenggarakan Formula E di Monumen Nasional (Monas).

Ida meminta Anies tidak memaksakan ajang balap mobil berbasis listrik di lokasi cagar budaya.

"Pak Anies berpikir ulang lah untuk mengadakan di Monas. Kalau itu di Monas menyalahi aturan, karena kan di cagar budaya. Itu tidak boleh digunakan untuk Formula E," ujar Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2).

Lebih lanjut, dia menegaskan Anies harus menaati aturan terkait perlindungan cagar budaya. Diketahui, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 66 ayat 1 menyatakan setiap orang dilarang merusak cagar budaya. Baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dari kesatuan, kelompok, dan/atau dari letak asal.

Baca juga: Mayoritas Jalanan Ibu Kota Diklaim Layak Jadi Sirkuit Formula E

"Jangan mencari kontroversi dan memaksakan diri. Kenapa sih memaksakan diri Formula E? Lebih bagus konsentrasi biar rakyatnya nggak terkena banjir. Sebentar lagi darurat sampah di DKI. Anggarannya mendingan buat itu daripada memaksakan Formula E," tegas Ida.

Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, memberi lampu hijau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula-E di kawasan Monas. Namun, penyelenggaraan ajang balap yang akan digelar Juni mendatang, tidak boleh melanggar aturan.

"Dalam surat Komisi Pengarah, pada prinsipnya menyetujui Formula-E di kawasan Medan Merdeka dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya