Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengatakan pihaknya sudah memulai audit investigasi terkait kasus dugaan fraud di PT Jiwasraya dan PT Asabri. Untuk sementara proses tersebut sudah rampung 60%.
"Kami ingin sampaikan bahwa kami sudah dapatkan 60% data-data yang terkait dengan hal-hal yang kita identifikasi seperti fraud di Jiwasraya dan sebagian di Asabri. Keduanya kita lakukan pemeriksaan investigasi. Khusus untuk Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara," jelas Ketua BPK Agung Firman saat melakukan konfresi Pers bersama Panja Industri Keuangan dari Komisi XI DPR di Kantor BPK, Jakarta, Senin (3/2).
Agung memaparkan, data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari. Pehitungan dari BPK tersebut akan dijadikan acuan bagi para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang menikmati aliran dana nasabah Jiwasraya maupun Asabri.
"Untuk perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini," tambahnya.
Baca juga: Komisi XI dan BPK Adakan Pertemuan, Bahas Jiwasraya?
Agung mengatakan, proses perhitungan kerugian negara dari BPK merupakan hal pertama yang akan dibongkar. Sementara pemeriksaan investigasi akan membutuhkan waktu lebih panjanh karena berhububgan dengan lembaga lainnya.
"Karena yang terkait juga cukup banyak di situ. Terkait dengan entisitas Kementerian BUMN, terkait OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan lainnya. Saat pemeriksaan bukan berarti yang diperiksa salah tapi kita ingin liat fraud," kata Agung. (A-2)
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved