Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dugaan maladministrasi penunjukkan terpidana kasus penipuan Donny Andy S Saragih sebagai direktur utama (dirut) PT Trans-Jakarta.
Donny diangkat menjadi dirut pada Kamis (23/1) lalu diberhentikan Gubernur Anies Baswedan pada Senin (27/1) karena masalah hukum tersebut.
"Kami tetap lakukan pemanggilan. Kami ingin tahu proses sebenarnya ketika yang bersangkutan sampai lolos jadi Dirut Trans-Jakarta, prosesnya bagaimana," jelas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (27/1).
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). PT Trans-Jakarta merupakan bagian dari BUMD Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Ombudsman Apresiasi Pencopotan Donny dari Dirut TransJakarta
Melalui Peraturan Gubernur nomor 5 tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD perusahaan patungan, yang diteken Anies pada 24 Januari 2018, di Pasal 5 huruf f tertulis gubernur dapat mengusulkan calon direksi BUMD.
Dengan demikian, menurut Teguh, atas kewenangan yang dimiliki Anies tersebut seharusnya tim seleksi lebih berhati-hati menelusuri latar belakang calon pejabat BUMD.
"Panggilan atau pemeriksaan keterangan dari BP BUMD untuk diketahui keseluruhan proses yang terjadi di sana. Kami harap ke depan enggak terjadi lagilah. Seharusnya Pemprov lebih hati-hati ketika lakukan fit and proper test terkait pejabat di BUMD," terang Teguh.
Terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan alasan Gubernur Anies menunjuk Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT.Trans-Jakarta saat menyandang status sebagai terpidana kasus penipuan.
Menurut Prasetyo, akar permasalahan ada dalam Peraturan Gubernur nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMN dan Perusahaan Patungan yang ditandatangani Anies.
"Pergub kan yang yang buat dia (Anies). Kalau salah ya namanya manusia, enggak luput dari kesalahan, begitu juga saya. Tapi kalau bisa diperbaiki kenapa tidak? Harus dengerinlah (masukan) semua orang. Jangan dia bekerja sendiri," tukas Prasetyo. (OL-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
ANGGOTA Ombudsman Robert Na Endi Jaweng meminta laporan masalah dalam seleksi CPNS dapat ditangani oleh inspektorat atau pengawas internal instansi terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved