Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho memberikan apresiasi terhadap putusan Gubernur Anies Baswedan yang mencopot Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transjakarta.
Ombudsman menyebut Anies telah lakukan maladministrasi karena telah menunjuk Donny yang menjadi terpidana kasus penipuan.
"Kami apresiasi itu sebagai tindakan korektif atas pemilihan pejabat BUMD. Kami harap kedepan enggak terjadi lagi lah. Seharusnya Pemprov lebih hati-hati ketika lakukan fit and proper test terkait pejabat di BUMD," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/1).
PT Transjakarta merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta. Melalui Peraturan Gubernur nomor 5 tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian direksi BUMD perusahaan patungan, yang diteken Anies pada 24 Januari 2018, di Pasal 5 huruf f tertulis gubernur dapat mengusulkan calon direksi BUMD.
Dengan demikian, menurut Teguh, atas kewenangan yang dimiliki Anies tersebut seharusnya tim seleksi lebih berhati-hati dalam menelusuri latar belakang calon pejabat BUMD.
"Berdasarkan pergub itu beberapa calon pejabat BUMD ditunjuk dan diberi rekomendasi oleh gubernur. Harusnya (dilacak) track record yang bersangkutan. Jadi masalah kenapa Badan Pembinaan BUMD sampai gagal tracking dia (Donny)," jelas Teguh.
Baca juga : Pemprov Abaikan Prinsip Kehati-hatian
Teguh mengatakan tim seleksi pemilihan pejabat BUMD seharusnya mengecek dengan detail latar belakang si calon tersebut. Ia menyebut perlu ada syarat misalnya seperti surat keterangan kalau calon pejabat itu bebas dari tindakan hukum atau pidana dari pengadilan.
"Itu kan mudah dilakukan. Enggak mungkin berbohong karena kan sistemnya sudah online di pengadilan. Nah kenapa enggak jadi salah satu syarat itu," kata Teguh.
"Selain itu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) ada Pengadilan Tinggi, ada kejaksaan. Kan bisa minta (cari) info ke mereka juga, minta bantuan untuk melacak para kandidat. Kenapa enggak dilakukan gitu?" tukasnya.
Donny ditunjuk sebagai Dirut TransJakarta menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri. Donny baru tiga hari menjabat sebagai Dirut TransJakarta sebelum kasusnya mencuat ke publik dan akhirnya dicopot.
Donny diketahui terjerat kasus penipuan, Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 13 Februari 2019 lalu, Donny bersama terdakwa lainnya diputus bersalah dalam kasus penipuan terhadap Direktur Lorena Transport Gusti Terkelon Soerbakti.
Putusan kasasi MA memperberat vonis hukuman Donny jadi 2 tahun. (OL-7)
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan ORI periode 2021–2026 guna mendiskusikan kriteria calon anggota
Sebanyak 700 orang telah membuat akun untuk mendaftar sebagai anggota Ombudsman RI.
PENDAFTARAN anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 dibuka mulai hari ini, Kamis (10/7).
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved