Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
APARAT gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP Jakarta Timur dan Jatinegara serta Dishub DKI Jakarta mulai melakukan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) secara serentak pukul 09.00 WIB. Tujuan utama penertiban di kawasan matraman raya guna memberikan ruang bagi jalur (kuning) disabilitas terutama tunanetra dan memberikan ruang lebih banyak agar kapasitas berjalan maksimal.
"Ini kan sebagai pintu masuk kawasan Jakarta Timur, ya inginnya terlihat rapi dan bersih," ujar Kasat Pol PP Jakarta Timur Budhy, Senin (27/1).
Berdasarkan Perda 5/2012 Tentang Perparkiran dan Perda 5/2014 Tentang Transportasi, ada pelarangan parkir baik di bahu jalan, trotoar maupun sepanjang jalan Matraman Raya mulai Senin (27/1). Wacana pencanangan memang sudah cukup lama, tahun 2020 merupakan penindakan pertama.
Untuk derek kendaraan yang parkir sembarangan langsung dilakukan petugas Dishub. Penertiban itu cukup membuat jalanan tersendat sehingga petugas harus gerak cepat mengurai arus lalu lintas.
"Dari sini kami juga melihat kurangnya area parkir. Solusi ke depannya kami mencari lahan untuk parkir di kawasan matraman raya ini," imbuhnya.
Baca juga: Rencana Pemprov DKI Tempatkan PKL di Trotoar Dinilai Tabrak UU
Sedangkan penertiban padagang dilakukan di sepanjang jalan matraman raya sampai JPO Pasar Jatinegara.
"Belum ada atensi penindakan secara tegas oleh petugas. Ini (penindakan) pertama hanya sebagai imbauan pada para pedagang," tukas Budhy.
Beberapa pedagang sekitar pun kaget dan mengaku tak tahu soal imbauan larangan berdagang tersebut.
"Baru dibilang dadakan tadi sama petugas (Satpol PP). Memang masih boleh dibereskan (sendiri), tidak perlu ada pengangkutan paksa. Perlahan kami juga mencari lahan untuk berjualan," ungkap salah satu PKL, Mis.(OL-5)
Wibi mengimbau kepada seluruh warga yang nantinya memanfaatkan CFN agar tertib dan menjaga lingkungan saat kegiatan berlangsung.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
JFF 2025 juga menjadi tonggak menuju perayaan 500 tahun Jakarta, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan salah satu dari 20 kota global terdepan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
Kurban Fest 2025 merupakan bagian dari rangkaian program distribusi kurban yang digelar Baznas (Bazis) DKI Jakarta.
Ide tersebut muncul karena melihat ada warga yang kurang mampu perlu membayar biaya steril di Puskeswan Ragunan, Jakarta Selatan.
Pembentukan BUMD juga lebih efektif dalam mengentaskan permasalahan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Parkir liat tidak bisa dipandang semata sebagai isu ketertiban, melainkan juga berkaitan dengan aspek sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat secara luas.
Pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.
Aksi pungli dan parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati itu meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, bahkan mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved