Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Aparat Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Jl Matraman Raya

Ilham Ananditya
27/1/2020 16:08
Aparat Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Jl Matraman Raya
Penertiban PKL dan Parkir Liar sepanjang jalan Matraman Raya oleh aparat gabungan.(MI/Ilham Ananditya)

APARAT gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Satpol PP Jakarta Timur dan Jatinegara serta Dishub DKI Jakarta mulai melakukan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) secara serentak pukul 09.00 WIB. Tujuan utama penertiban di kawasan matraman raya guna memberikan ruang bagi jalur (kuning) disabilitas terutama tunanetra dan memberikan ruang lebih banyak agar kapasitas berjalan maksimal.

"Ini kan sebagai pintu masuk kawasan Jakarta Timur, ya inginnya terlihat rapi dan bersih," ujar Kasat Pol PP Jakarta Timur Budhy, Senin (27/1).

Berdasarkan Perda 5/2012 Tentang Perparkiran dan Perda 5/2014 Tentang Transportasi, ada pelarangan parkir baik di bahu jalan, trotoar maupun sepanjang jalan Matraman Raya mulai Senin (27/1). Wacana pencanangan memang sudah cukup lama, tahun 2020 merupakan penindakan pertama.

Untuk derek kendaraan yang parkir sembarangan langsung dilakukan petugas Dishub. Penertiban itu cukup membuat jalanan tersendat sehingga petugas harus gerak cepat mengurai arus lalu lintas.

"Dari sini kami juga melihat kurangnya area parkir. Solusi ke depannya kami mencari lahan untuk parkir di kawasan matraman raya ini," imbuhnya.

Baca juga: Rencana Pemprov DKI Tempatkan PKL di Trotoar Dinilai Tabrak UU

Sedangkan penertiban padagang dilakukan di sepanjang jalan matraman raya sampai JPO Pasar Jatinegara.

"Belum ada atensi penindakan secara tegas oleh petugas. Ini (penindakan) pertama hanya sebagai imbauan pada para pedagang," tukas Budhy.

Beberapa pedagang sekitar pun kaget dan mengaku tak tahu soal imbauan larangan berdagang tersebut.

"Baru dibilang dadakan tadi sama petugas (Satpol PP). Memang masih boleh dibereskan (sendiri), tidak perlu ada pengangkutan paksa. Perlahan kami juga mencari lahan untuk berjualan," ungkap salah satu PKL, Mis.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya