Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) supaya menuntaskan masalah aset yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertahun-tahun belakangan ini. Hal ini terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019.
Hal itu disampaikan Anies saat memberikan arahan pada acara "Kick Off Meeting Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2019" di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/2).
LKPD TA 2019 ini segera diserahkan ke BPK untuk dilakukan audit keuangan. Diharapkan, BPK kembali memberikan opini tertingginya kepada Pemprov DKI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tadi arahan umum mengenai langkah-langkah untuk menyusun laporan keuangan. Karena tanggal 13 Maret 2020 kita akan memulai penyerahan kepada BPK dan 27 Januari 2020 akan kick off,” ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menargetkan LKPD TA 2019 kembali meraih predikat opini WTP. Apalagi, selama dua tahun berturut-turut, Pemprov DKI berhasil meraih opini WTP dari BPK RI.
Pentingnya mempertahankan WTP, lanjut Anies, akan berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada seluruh jajaran.
“Dan saya akan buat ini (pengerjaan LKPD) terhubung dengan TKD. Penyelesaiannya nanti akan berhubungan dengan TKD dan dihubungkan ke seluruh staf, sehingga konsekuensinya kepada semua bukan hanya kepala,” tuturnya.
Baca juga: DPRD: Anies dapat WTP tapi Anggaran Defisit dan Pembangunan Minim
Karena itu, Anies juga menyarankan kepada seluruh jajarannya untuk membuat tim khusus sebagai langkah percepatan penyelesaian LKPD sesuai dengan ketentuan. Mengingat tahun ini batas akhir penyelesaian LKPD lebih maju daripada tahun sebelumnya.
“Kalau perlu buat tim percepatan penyelesaian LKPD, jadi ada tim khusus yang terdiri dari pribadi yang menurut bapak, ibu berkompeten. Kita tinggal eksekusi dan saya minta sampaikan kepada jajaran untuk all out mempertahankan WTP. Juga bagi SKPD yang mengalami reorganisasi tetap harus dituntaskan pengerjaannya,” pungkasnya.(OL-5)
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved