Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polda Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi

Candra Yuri Nuralam
18/1/2020 23:22
Polda Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi
Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Yusri Yunus.(Antara)

TIM Unit 5 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Denny, 21, yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kaliabang, Bekasi Utara. Denny ditangkap pada Jumat (17/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penangkapan ini bermula dari video viral di media sosial (medsos) di daerah Kaliabang, Bekasi Utara. Tim melakukan penyelidikan di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mendapatkan identitas pelaku," kata Kabid Humas Polda Meto Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (18/1).

Baca juga: Aksi Eksebisionis Resahkan Warga Bekasi

Yusri mengatakan saat beraksi, pelaku biasa berkeliling menggunakan sepeda motor di bilangan Kaliabang, Bekasi Utara untuk mencari korban. Setelah mendapatkan calon korban, pelaku langsung memutarbalikan kendaraan untuk  mendekati korban.

"Setelah dekat pelaku langsung meremas alat kelamin korban setelah itu kabur meninggalkan korban," ujar Yusri.

Baca juga: Istri Wakil Wali Kota Bekasi Minta Kaum Istri Jaga Penampilan

Kepada polisi, pelaku mengaku hanya beraksi di sekitaran Bekasi Utara. Pelaku juga mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. "Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," tutur Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Bekasi Diduga Pedofilia

Dalam penangkapan polisi juga menyita sepeda motor milik pelaku, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sebuah telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang berisikan film porno.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan atau pasal 281 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya